Polisi Selidiki Kasus Pembobolan Minimarket di Bae Kudus
KUDUS[Berlianmedia] – Polisi terus mendalami kasus pembobolan sebuah minimarket di Jalan Raya Besito, di Desa Peganjaran, Kecamatan Bae, Kabupaten Kudus.
Aparat Polres Kudus telah mengumpulkan keterangan dari para saksi. Sejumlah barang bukti pun telah diamankan, termasuk rekaman CCTV. Polisi tengah fokus mencermati rekaman kamera CCTV yang terpasang di minimarket tersebut.
Informasi dihimpun, peristiwa pencurian tersebut pertama kali diketahui oleh salah satu karyawan yang masuk ke dalam toko pada Jumat (5/8) pukul 07.00 WIB pagi.
Kapolsek Bae Polres Kudus AKP Imam Soekirno, saat dikonfirmasi, mengungkapkan, kejadian itu diperkirakan pada Jumat (5/8) dini hari. Di lokasi sekitar minimarket yang dibobol penjahat situasi pada malam hari kondisinya sepi.
Ia menyebutkan, dari hasil keterangan dari kepala toko, minimarket ditutup pada Kamis (4/8) sekira pukul 22.30 WIB.
Dalam upaya penyelidikan, lanjut Kapolsek, tim Inafis dari Polres Kudus juga memeriksa bekas sidik jari pelaku pencurian.
“Penyelidikan masih terus dikembangkan. Pelaku telah membobol tembok bagian belakang dengan alat semacam bor. Selanjutnya, masuk ke dalam toko dimungkinkan hanya satu orang, sedangkan rekannya mengawasi kawasan sekitar. Semoga pencurinya segera tertangkap,” terang AKP Imam.
Hingga kini kerugian yang dialami korban belum bisa dipastikan. Pihak manajemen minimarket masih melakukan pendataan.
Hal itu dipaparkan oleh Kepala Toko Minimarket Mia. Ia mengungkapkan, pihaknya mengetahui jika toko tempatnya bekerja saat salah satu karyawan hendak masuk ke toko pada hari Jumat pukul 07.00 WIB.
“Saat karyawan hendak masuk kondisi toko saat itu kedapatan kantong belanja berantakan di lantai. Pintu belakang mengalami kerusakan. Saat kami cek puluhan rokok, sabun muka, dan cokelat sudah raib, sedangkan pintu bagian belakang mengalami kerusakan,” terang dia. (at)