Polisi Hutan Dan Polisi Teritorial Mantingan Terus Gelar Patroli Preventif dan Jalur Jalur Tikus
REMBANG [Mediaberlian] – Polisi Hutan (Polhut) dan Polisi Teritorial (Polter) terus lakukan patroli preventif diwilayah hutan Perhutani Mantingan.
Kepada awak media Minggu sore (30/3) Administrator Mantingan melalui Waka Adm Andi Henu Susanto menjelaskan bahwa H-5 dan H+5 kami mengintensifkan patroli di jalur jalur tikus.
Hal ini kami lakukan untuk mengantisipasi terjadinya pencurian dan pengambilan pohon jati yang sudah ditebang tapi disembunyikan dan belum diangkut. karena disaat seperti jelang lebaran dan sesudah lebaran potensi pohon hilang ada. Makanya kami lakukan patroli secara reguler dengan bebetapa tambahan personil, terang Andi.
Kami juga membentuk tim serbu dimana tim ini pergerakannya tidak terlihat tetapi pergerakannya cepat. Dari jalur jalur tikus yang sudah kami petakan kita tempatkan beberapa petugas tersembunyi agar keberadaanya tidak terlihat dan mencurigakan.
Ia juga membeberkan bahwa Pengamanan kawasan hutan secara preventif untuk mencegah perambahan dan penebangan liar.
Kita juga bekerjasama dengan Masyarakat sekitar hutan melalui Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) di tiap-tiap desa sekitar kawasan Hutan. Jumlah LMDH kita ada sekitar 52. karena wilayah hutan Mantingan berada di Rembang dan Blora.
Apalagi Pemerintah Kabupaten Rembang menerbitkan Peraturan Bupati Rembang Nomor 45 tahun 2023 tentang pengelolaan hutan Jati. Rencana aksi pengelolaan Hutan jati sudah di awali tahun 2023-2028 hal ini sangat mendukung pengamanan hutan jati di Kabupaten Rembang baik untuk kawasan hutan jati yang dikelola oleh Perhutani maupun Hutan rakyat. (Sigit)