Perkuat Peran, KDEKS Usulkan Bentuk Perda

SEMARANG[Berlianmedia] – Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Jawa Tengah mengusulkan pembentukan peraturan daerah, untuk memperkuat peran KDEKS di daerah.

Usulan itu mengemuka pada Rapat Koordinasi KDEKS Jawa Tengah, bersama  Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), di Kantor Gubernur, Rabu (14/6).

“Nah ini untuk mendorong supaya penguatan-penguatan ekonomi syariah. Termasuk juga usulannya yang baik, bagaimana membuat sistem bahwa di Jateng ini bukan hanya ada KDEKS, hanya berbicara tentang halal, tapi (juga) dilindungi secara Perda,” ujar Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen seusai mengikuti rakor.

Menurut Taj Yasin, usulan tersebut harus ditindaklanjuti dengan mengusulkannya ke DPRD. Dia berharap, ada sinergi antara eksekutif, legislatif, maupun KDEKS dalam merealisasikannya, sebagai wujud komitmen Jawa Tengah, dalam mempercepat laju ekosistem ekonomi dan keuangan syariah.

Baca Juga:  Melalui Siskamling Babinsa Koramil Subah Dan Warga Jaga Keamanan Wilayah

“Kalau kita bisa cepat, kita nanti akan menjadi pionir pariwisata yang berbasis halal. Itu harapan kami. Juga saya berharap seluruh stakeholder, bukan hanya di eksekutif, tetapi juga ada di legislatif, termasuk perusahaan-perusahaan atau lembaga-lembaga di Jawa Tengah, untuk menyiapkan, menyongsong, pertumbuhan ekonomi, yang notabenenya dari ekonomi syariah itu sendiri,” tuturnya.

Taj Yasin menambahkan, selain usulan pembentukan Perda, ada pula anggota yang menyampaikan mengenai usulan payroll ASN pemerintah daerah, lewat perbankan syariah. Payroll melalui perbankan syariah, menjadi salah satu langkah, untuk mendorong inklusi keuangan dan ekonomi syariah di lingkungan pemerintahan.

Mari Berbagi:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!