Pengusaha Minta Subsidi Transportasi Angkutan Barang
SEMARANG[Berlianmedia] – Pengusaha angkutan barang menyambut baik kenaikan harga BBM Bersubsidi jenis Bio Solar, menyusul sebelumnya mereka dihadapkan oleh pemberitaan tentang kuota BBM bersubsidi jenis Bio Solar yang akan habis akhir bulan Oktober 2022.
Wakil Ketua Bidang Angkutan Distribusi & Logistik DPD APTRINDO Jateng dan DIY, Agus Pratikno mengatakan, para pengusaha angkutan barang berharap kenaikan harga BBM jenis Bio Solar segera diikuti kenaikan harga sewa ke konsumen yang sepadan, sesuai kalkulasi imbas kenaikan harga Bio Solar 32% akan berdampak pada kenaikan harga sewa konsumen sekitar 25%, sehingga dapat menutup operational cost.
“Dengan kenaikan harga Bio Solar ini setidaknya mampu mendorong semangat untuk berinvestasi kembali di dunia angkutan barang,” katanya.
Menurutnya, keputusan kenaikan harga BBM diharapkan juga diiringi semangat dan komitmen pemerintah dalam memperbaiki tata kelola penyaluran BBM Bersubsidi, yang notabene kondisi saat ini morat-marit dan kontraproduktif dengan aturan yang ditetapkan oleh pemerintah sendiri. Pemerintah seharusnya meluruskan kembali penerima subsidi yang berhak sesuai Peraturan Pemerintah, yaitu kendaraan dengan tanda nomor kendaraan warna dasar kuning.
“Ini sangat penting agar pada prakteknya di lapangan, penyaluran BBM Bersubsidi dapat benar-benar tepat sasaran. Dengan begitu, tidak lagi terdengar kondisi seperti akhir-akhir ini di beberapa stasiun pengisian bahan bakar minyak banyak terjadi kendaraan angkutan barang antri ‘berebut’ dalam pembelian BBM,” ungkapnya.
Selain itu, lanjutnya, terkait kebijakan pembatasan pembelian BBM di setiap SPBU masih dinilai membingungkan. Apalagi penggunaan persyaratan pembelian yang dinilai ribet harus segera dikaji ulang.
Terpisah, Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Sumarno mengatakan, pihaknya telah melakukan antisipasi lonjakan inflasi imbas dari kenaikan harga BBM Bersubsidi, di antaranya dengan memberikan subsidi biaya transportasi. Diharapkan, dengan pemberian subsidi ini, maka distribusi pangan ke daerah tetap terpenuhi.