Pemkab Semarang Mulai Terapkan TTE

UNGARAN[Berlianmedia] – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Semarang mulai menerapkan pengunaan tanda tangan elektronik (TTE), sebagai upaya untuk meningkatkan mutu pelayanan umum melalui electronic Government (e-Gov).

Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Semarang Wiwin Sulistyowati mengatakan penggunaan TTE dalam sistem administrasi akan membuat proses birokrasi lebih efektif, mengingat legalisasi surat dan dokumen lainnya akan lebih cepat, tanpa dibatasi waktu dan tempat.

Menurutnya, pada tahap awal, jajaran pimpinan daerah termasuk bupati, wakil bupati dan sekda sudah bisa menggunakan TTE. Selain itu, ada sepuluh OPD sudah bisa menggunakan TTE yang telah dilegalkan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

“Seluruh OPD sudah kita daftarkan untuk bisa menggunakan TTE. Namun, baru sepuluh yang sudah mendapat sertifikasi, dan sisanya masih menunggu validasi dari Badan Sertifikasi Elektronik BSSN,” ujarnya seusai peluncuran penggunaan TTE, di pendapa rumah dinas bupati setempat, Senin (10/10).

Baca Juga:  Pemkot Semarang Semakin Serius Kelola SCJ

Wiwin menambahkan, TTE dapat dilakukan oleh pimpinan daerah maupun OPD secara online dari manapun. Dengan memanfaatkan perangkat telepon pintar, legalisasi surat atau dokumen resmi lainnya dapat dilakukan kapanpun dan lebih cepat.

OPD, lanjutnya, yang telah dilegalkan menggunakan TTE di antaranya, Dinas Arsip dan Perpustakaan, DPMPTSP, Dispendukcapil dan BKPSDM. Ada pula empat bagian di Sekretariat Daerah, yakni Bagian Hukum, Tata Pemerintahan, Organisasi, dan Umum. Selain Kecamatan Banyubiru, Bandungan, dan Bergas. TTE juga sudah diterapkan di Kelurahan Karangjati, Desa Banyubiru, dan Kenteng.

Pada kesempatan itu, juga diresmikan penggunaan internet di 20 desa bantuan Pemkab Semarang.

“Tahun depan, akan ada lagi bantuan internet untuk 20 desa lagi. Tujuannya, untuk menimimalkan blank spot dan memperlancar komunikasi,” tuturnya.

Baca Juga:  Tips Sehat Jelang Pelantikan, Ahmad Luthfi : Tidur Cukup dan Pikiran Bahagia

Bupati Semarang Ngesti Nugraha mengapresiasi langkah inovasi yang dilakukan Dinas Kominfo yang menerapkan TTE untuk mempercepat urusan administrasi birokrasi.

“Semua organisasi perangkat daerah (OPD) diharapkan dapat menciptakan inovasi guna meningkatkan mutu pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Mari Berbagi:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!