Pemkab Magelang Gelar Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih
MAGELANG[Berlianmedia] – Dalam menyemarakan Hari Ulang Tahun ke-77 Kemerdekaan RI 2022, Pemkab Magelang siap mendukung penuh penyelenggaraan “Gerakan Pembagian 10 Juta Bendera Merah Putih”.
Bupati Magelang Zaenal Arifin mengatakan pihaknya akan menggalang partisipasi dan swadaya masyarakat, baik secara pribadi, kelompok, organisasi kemasyarakatan, unsur pemerintahan, maupun swasta, untuk ikut meramaikan kegiatan itu.
Untuk mewujudkan itu, Bupati Magelang Zaenal Arifin bersama jajaran Forkompimda telah menggelar rapat koordinasi melalui zoom meeting dari Rumah Dinas Bupati Magelang, Kamis (4/8).
Dia menuturkan, Gerakan Pembagian 10 Juta bendera Merah Putih diinisiasi oleh Kementerian Dalam Negeri, yang memerintahkan kepada seluruh wilayah tanah air untuk membagikan bendera untuk masyarakat.
“Kita ikut ambil bagian, karena kita adalah bagian dari negara yang kita cintai ini, maka kita bergotong royong di seluruh elemen yang ada di Kabupaten Magelang ini untuk bersama-sama dalam rangka memberikan bagian dari 10 juta bendera itu kepada masyarakat Kabupaten Magelang,” ujar Zaenal.
Menurutnya, bahwa pengadaan bendera Merah Putih itu dilakukan secara mandiri dan gotong royong. Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Magelang juga diharapkan untuk memberikan bendera Merah Putih.
“Jadi ASN ini juga diharapkan, satu ASN memberikan satu bendera nanti bisa kita kumpulkan karena ASN kita juga cukup banyak. Di Kabupaten Magelang ini kita hampir memiliki 6000 ASN. Kemudian dari BUMD, BUMN, Ormas dan dari seluruh komponen yang ada di Kabupaten Magelang,” tuturnya.
Dia menambahkan melalui pembagian bendera Merah Putih ini semangatnya untuk menumbuhkan jiwa Patriotisme dan Nasionalisme kembali terhadap Republik Indonesia.
Momentum bagi-bagi bendera ini, lanjutnya, pertama kalinya karena situasi politik secara global saat ini sedang tidak menentu. Dengan kegiatan ini, diharapkan bisa membangkitkan kembali semangat kebersamaan masyarakat
“Yang paling penting adalah semangat kegotongroyongan,” ujar Zaenal.
Sementara itu, Plt Kepala Kesbangpol Kabupaten Magelang, Nanda Cahyadi Pribadi melaporkan tujuan diselenggarakannya gerakan pembagian 10 juta bendera Merah Putih ini untuk menggugah rasa patriotisme dan rasa cinta tanah air dan meningkatkan rasa nasionalisme di seluruh masyarakat Kabupaten Magelang.
Sedangkan waktu pelaksanaan gerakan pembagian 10 juta bendera Merah Putih dilaksanakan mulai pada saat pencanangan sampai dengan 31 Agustus 2022.
“Gerakan pembagian 10 juta bendera Merah Putih dilaksanakan dengan pemikiran bahwa bendera Merah Putih merupakan identitas, simbol dan alat pemersatu bangsa Indonesia yang selama bulan kemerdekaan ini akan berkibar di seluruh wilayah kesatuan Republik Indonesia,” tutur Nanda. (at)