Papan Larangan Dipasang, Jalan Lingkar Tireman Soklin Masih Jadi Tempat Pembuangan Sampah
REMBANG [Berlianmedia] – Meski telah dipasang papan larangan, jalan lingkar Tireman Soklin masih saja menjadi lokasi pembuangan sampah oleh warga, Kamis (27/3).
Pantauan di lapangan menunjukkan bahwa setelah pemasangan tanda larangan, lokasi tersebut tetap dipenuhi sampah. Padahal, beberapa waktu lalu, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Rembang telah membersihkannya.
Berbagai jenis sampah menumpuk di area tersebut, mulai dari sampah plastik, styrofoam, sampah rumah tangga, hingga botol minuman yang bercampur dengan dedaunan kering. Hal ini menunjukkan bahwa papan larangan belum mampu memberikan efek jera bagi masyarakat.
Sesuai dengan Peraturan Pemerintahan Desa No. 2 Tahun 2024, desa didorong untuk mengembangkan kebijakan yang responsif terhadap lingkungan, termasuk pengelolaan sampah yang lebih baik. Program berbasis masyarakat seperti bank sampah dan daur ulang juga menjadi solusi yang dapat diterapkan guna mengurangi pencemaran lingkungan.
Kepala DLH Rembang, Ika Himawan, menegaskan bahwa pengelolaan sampah di desa merupakan tanggung jawab desa itu sendiri. Pihaknya telah membantu mengangkut sampah di jalan lingkar Tireman, namun masyarakat masih membuang sampah sembarangan meskipun sudah ada papan larangan.
“Desa sudah memasang plang larangan di lokasi tersebut, tetapi tetap saja masih ada warga yang membuang sampah di sana. Ini menunjukkan bahwa DLH harus bekerja lebih keras dalam mensosialisasikan program Rembang Bersih kepada masyarakat,” ujarnya.
DLH Rembang terus berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat agar lebih peduli terhadap kebersihan lingkungan, dengan harapan dapat menciptakan lingkungan yang lebih sehat dan bebas dari sampah. (Sigit)