Masjid At-Taqwa Kesatrian Jatingaleh Semarang Gelar Shalat Idul Fitri 1446 H
SEMARANG[Berlianmedia] – Masjid At-Taqwa Kesatrian Jatingaleh Semarang menggelara Sholat Idul Fitri 1446 H pada Senin (31/3) yang dihadiri ribuan warga RW 07 maupun masyarakat sekitar.
Bertindak selaku imam dan khatib Ustad Agus Fadlan Nugroho dari Palebon Semarang.
Dalam Khutbah Idul Fitri Ustad Agus Fadlan Nugraha menuturkan puasa tidak hanya sekadar menahan lapar dan haus, tetapi juga memperkuat keimanan dan ketaqwaan, sebagaimana firman Allah dalam QS. Al-Baqarah: 183
“Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu, agar kamu bertakwa.” Ucapnya.
Lebaran seharusnya tidak hanya diartikan sebagai momen memakai baju baru, tetapi sebagai kesempatan untuk mempertebal keimanan dan memperkuat spiritualitas,” ujar Ustad Agus
Ustad Agus menyebut tiga capaian utama dari puasa, yaitu: Berkarakter, Disiplin Pengendalian diri dan Krisi moral. Karakter seorang muslim yang didasari keimanan membentuk akhlaq mulia.Puasa melatih kita disiplin dalam sahur dan berbuka sesuai jadwal yang ditentukan.
Agus menyoroti krisis moral yang masih terjadi, di mana banyak umat Islam belum sepenuhnya menyadari bahwa agama tidak bisa dilepaskan dari akhlaq.
Rasulullah SAW mengajarkan kesederhanaan, kesadaran, dan pengendalian diri. Puasa menjadi sarana untuk melatih diri agar mampu menghindari sifat buruk seperti sifat kaul (berlebihan atau tamak),” ujar Ustad Agus
Melalui refleksi ini, diharapkan puasa Ramadhan dapat membantu umat Islam membangun karakter, meningkatkan disiplin, dan memperkuat nilai-nilai akhlaq dalam kehidupan sehari-hari,” pungkasnya.
Sebelumnya telah dilaporkan oleh Panitia Zakat Fitrah Mal Shodaqoh dan Vidyah, Masjid At-Taqwa Kesatrian Jatingaleh Semarang, Hadi Murwanto, dari sebanyak 702 jiwa telah terkumpul zakat fitrah, mal, shodaqoh dan vidyah.
Zakat Fitrah berup beras terkumpul 682 kg
berupa uang Rp 19.435.000, zakat mal Rp 500.000 vidyah tujuh jiwa beras 56 kg, berupa uang Rp 2.270.000 untuk shodaqoh berupa beras 10 kg dan uang Rp 2.275.000, semua telah disalahkan kepada warga yang berhak menerima serta kepada tujuh Panyi Asuhan Anak Yatim di Kota Semarang.