Mahasiswa Asal Kabupaten Semarang Diduga Dianiaya Puluhan Seniornya, LBH PETIR Desak Penegakan Hukum

SEMARANG [Berlianmedia]– Dugaan penganiayaan brutal terhadap seorang mahasiswa, terjadi di lingkungan tempat kos kawasan Tembalang, Kota Semarang.

Arnendo (20), mahasiswa Jurusan Antropologi Sosial Fakultas Ilmu Budaya Universitas Diponegoro (Undip), yang berasal dari Kecamatan Jambu, Kabupaten Semarang, dilaporkan mengalami luka serius setelah diduga dianiaya oleh puluhan mahasiswa satu jurusan, yang merupakan mahasiswa angkatan di atasnya.

Peristiwa yang berlangsung selama berjam-jam tersebut, kini mendapat pendampingan hukum dari LBH PETIR Jawa Tengah. Pendamping korban, Zainal Petir menilai, kasus ini harus ditangani secara serius oleh aparat penegak hukum serta pihak kampus.

Arnendo merupakan anak dari pedagang kaki lima penjual nasi goreng di Desa Jambu RT 02 RW 04, Kecamatan Jambu. Harapan orang tuanya agar Arnendo menjadi sarjana kini terancam pupus setelah korban mengalami patah tulang hidung, gegar otak, serta gangguan saraf pada mata kiri akibat penganiayaan yang dialaminya.

Menurut Zainal Petir, keluarga korban telah melaporkan kasus tersebut ke Polrestabes Semarang sejak 16 November 2025. Namun hingga kini, pihak keluarga merasa belum ada perkembangan signifikan terhadap penanganan perkara tersebut.

“Setelah keluarga korban meminta pendampingan, pada 2 Maret 2026 kami langsung mendatangi Polrestabes Semarang dan menemui Kasatreskrim AKBP Andika untuk menanyakan perkembangan laporan. Keluarga korban sudah lama melapor, tetapi belum ada tindakan nyata terhadap para pelaku,” kata Zainal Petir, Kamis (5/3).

Baca Juga:  Pangdam IV/Diponegoro Pimpin Apel Kesiapsiagaan TNI AD TA 2022
Luka-luka yang dialami Mahasiswa asal Kabupaten Semarang yang dianiaya puluhan seniornya, saat dirawat di Rumah Sakit. Foto : Dok Ist

Berdasarkan kronologi yang disampaikan Kuasa Hukum korban, kejadian bermula pada 15 November 2025 sekitar pukul 10.57 WIB. Saat itu Arnendo mendapat ajakan dari seorang mahasiswa bernama Adyan, mahasiswa Antropologi Sosial semester 4, untuk datang ke sebuah kos di kawasan Bulusan Utara Raya, Tembalang, guna membicarakan rencana kegiatan musik kampus.

Arnendo kemudian berangkat ke lokasi sekitar pukul 22.03 WIB. Sesampainya di tempat yang dikenal sebagai “Kos Biru”, korban mendapati sejumlah mahasiswa telah berkumpul di halaman.

Dalam pertemuan tersebut, Arnendo disebut didesak untuk mengakui tuduhan melakukan pelecehan terhadap seorang mahasiswi junior bernama Uca. Korban membantah tuduhan tersebut dan menjelaskan bahwa ia hanya bercanda dengan menarik tangan Uca untuk mengajaknya ke warung makan saat kegiatan pengumpulan tim sukses pemilihan ketua himpunan program studi.
Namun penjelasan tersebut tidak diterima oleh para mahasiswa yang hadir. Perdebatan berlangsung sekitar satu jam hingga akhirnya, sekitar pukul 23.00 WIB, seorang mahasiswa semester enam bernama Mathew diduga mulai memukul korban.

“Setelah itu sekitar 30 mahasiswa yang berada di lokasi mengelilingi korban. Mereka memukul dan menendang secara bergantian. Pakaian korban juga dilepas paksa,” ungkap Zainal Petir.

Baca Juga:  Bupati Tepati Janji Hadir, Perangkat Desa Menghilang Warga Bertanya-tanya

Kekerasan Berlangsung Berjam-jam

Menurut keterangan pendamping korban, aksi kekerasan tersebut berlangsung hingga dini hari. Selain dipukul dan ditendang, korban juga diduga disundut rokok, diludahi serta ditusuk dengan jarum pentul.
Pelaku juga disebut menggunakan berbagai benda seperti hanger baju, kayu dan besi dari ikat pinggang untuk memukul korban. Bahkan pada sekitar pukul 03.00 WIB, leher korban diikat menggunakan ikat pinggang dan diperlakukan secara tidak manusiawi.

“Korban juga dipermalukan dengan mencukur rambut dan alisnya secara paksa. Penganiayaan baru berhenti setelah terdengar adzan subuh sekitar pukul 04.15,” ujar Zainal.

Setelah kejadian tersebut, korban diantar kembali ke kosnya oleh dua mahasiswa lain. Beberapa jam kemudian, Arnendo dibawa ke rumah sakit oleh teman orang tuanya.

Arnendo pertama kali mendapatkan perawatan di RS Banyumanik 2 pada 16 November 2025 lalu. Pada hari yang sama, ia kemudian dipindahkan ke RS Bina Kasih Ambarawa, agar lebih dekat dengan keluarga dan korban menjalani perawatan hingga 21 November 2025. Berdasarkan diagnosa dokter, Arnendo mengalami patah tulang hidung, gegar otak serta gangguan saraf pada mata kiri.

Baca Juga:  Lengkapi Raperda Kepariwisataan, Komisi B DPRD Jateng Kunjungi Kabupaten Sukoharjo

Trauma yang dialami membuat Arnendo, yang saat ini duduk di semester empat, mengambil cuti kuliah. Selain karena kondisi fisik, ia juga mengalami tekanan psikologis, karena para terduga pelaku berasal dari jurusan yang sama.

“Kondisi ini membuat keluarga sangat terpukul. Orang tua korban berharap anaknya bisa menjadi sarjana bahkan bercita-cita mengikuti jalur kepolisian. Sekarang harapan itu terancam karena korban mengalami cacat fisik,” kata Zainal.

Desakan Penegakan Hukum 

LBH PETIR Jawa Tengah mendesak aparat kepolisian, untuk segera mengusut kasus tersebut secara transparan dan menetapkan para pelaku sebagai tersangka. Selain itu, pihak kampus juga diminta mengambil langkah tegas terhadap mahasiswa yang diduga terlibat dalam aksi kekerasan tersebut.
Menurut Zainal Petir, kasus ini tidak hanya soal penganiayaan terhadap satu mahasiswa, tetapi juga menyangkut perlindungan mahasiswa serta budaya kekerasan di lingkungan pendidikan tinggi.

“Perguruan tinggi seharusnya menjadi ruang aman bagi mahasiswa untuk belajar dan berkembang, bukan tempat terjadinya kekerasan yang merusak masa depan anak-anak muda,” tegasnya.

Sementara itu, keluarga korban berharap aparat penegak hukum serta pihak kampus dapat memberikan keadilan bagi Arnendo agar kejadian serupa tidak kembali terjadi di lingkungan pendidikan.

 

Mari Berbagi:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!