Lelaki Asal Lombok Utara NTB Ditemukan Gandir Gegerkan Warga Pakopen Bandungan

KABUPATEN SEMARANG [Berlianmedia]- Penemuan seorang lelaki asal Lombok Utara Nusa Tenggara Barat (NTB) meninggal gantung diri (Gandir) di pohon mangga komplek Pusdiklat Buddhis Bodhidarma, gegerkan
Warga Desa Pakopen, Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang Jumat (27/2) sekitar pukul 06.00 WIB.

Korban diketahui bernama Reji (21) asal Dusun Gerenggeng, Desa Sama Guna, Kecamatan Tanjung, Kabupaten Lombok Utara, Prov Nusa Tenggara Barat (NTB).

Kapolres Semarang AKBP Ratna Quratul Ainy melalui Kapolsek Bandungan Iptu Subedi menyampaikan, bahwa Polsek Bandungan menerima informasi ada orang gantung diri Jumat (27/2) pagi sekira pukul 06.30 WIB.

Dari laporan itu, Kapolsek Bandungan didampingi Kanit Reskrim dan anggota piket, mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) di komplek Pusdiklat Buddhis Bodhidarma, Desa Pekopen, Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang.

Baca Juga:  Kanwil DJP Jateng I Serahkan Tersangka Pidana Perpajakan ke Kejari

“Sesampainya di lokasi kejadian, ternyata benar didapati seorang laki-laki atas nama REJI, masih dalam keadaan gantung diri menggunakan kabel warna hitam, di pohon mangga. Saat itu, kondisi korban sudah meninggal dunia. Pertama kali yang mendapati korban gantung diri adalah Agha Savika (16) warga Kaloran, Kabupaten Temanggung. Mendapati orang gantung diri, lalu memberitahu Indra (43) yang juga pengelola Pusdiklat,” terang Iptu Subedi didampingi Kanit Reskrim Iptu Dwi Agus kepada Wartawan, Jumat (27/2/) sore.

Kemudian sekitar pukul 07.55 WIB, petugas dari Puskesmas Jimbaran Dokter Retno Wulan Ambarsari dan Dokter Mutiara Sekar Ayu, tiba di lokasi kejadian dan langsung melakukan pemeriksaan terhadap jenazah korban. Hasil pemeriksaan terhadap korban, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasaan dan korban tewas murni gantung diri.

Baca Juga:  Libur Nataru, 107,6 Juta Warga Lakukan Mobilisasi

Kurang lebih satu jam kemudian, Tim Inavis Polres Semarang tiba di lokasi kejadian dan langsung melakukan olah TKP. Kemudian, menghubungi keluarga korban yang menyatakan menolak dilakukan otopsi dan dapat menerima kematian korban. Dengan membuat surat pernyataan, dari keluarga maupun pihak Pusdiklat Buddhis Bodhidharma Pakopen.

Saat mendatangi lokasi kejadian itu, Kanit Reskrim Polsek Bandungan IPTU Dwi Agus N, Pamapta Polres Semarang IPDA Budi Mulyanto dan Unit Inafis Polres Semarang Aiptu Edi Ponco beserta anggota. Selain itu, KSPKT Aiptu Rostadi bersama piket SPKT piket Reskrim Polsek Bandungan, Polmas Desa Pakopen Briptu Danang, Babinsa Desa Pakopen Serka Suryanto serta Kepala Desa (Kades) Pakopen Agus Subarjo beserta perangkat desa dan warga sekitar maupun pegelola Pusdiklat Bodhidharma Pakopen Bandungan.

Baca Juga:  Roadshow Pertamina Grand Prix (GP) of Indonesia 2023 digelar di Semarang

“Sesuai hasil pemeriksaan medis dokter Puskesmas Jimbaran Bandungan, tidak ditemukan tanda kekerasan dan korban murni bunuh diri dengan cara gantung diri. Diduga, korban meninggal dunia sudah lebih dari 4 jam hingga 6 jam. Korban selama ini masih kuliah di salah satu PTS di Kota Semarang,” pungkas Iptu Subedi.

 

Mari Berbagi:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!