KPK dan Gubernur Ahmad Luthfi Bantah Pernyataan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq

SEMARANG [Berlianmedia]- Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi kaget saat namanya disebut-sebut Bupati Pekalongan Fadia Arafiq. Fadia menyebut bahwa saat OTT KPK, dirinya sedang bersama Gubernur Jawa Tengah.

Pernyataan Fadia itu tegas dibantah oleh Gubernur Ahmad Luthfi. Hal itu diperkuat pernyataan KPK melalui Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu saat konferensi pers bersama wartawan.

Ahmad Luthfi menuturkan dirinya baru mendengar Fadia terkena OTT KPK dari berita pada Selasa pagi.
“Saya malah baru tahunya pas Selasa Pagi dari media,” kata Ahmad Luthfi, Rabu (4/3).

Ketika ditanya perihal kata-kata Fadia yang menyatakan pada Senin (3/2) malam datang di kediaman Ahmad Luthfi, ia membenarkan. Namun ia menegaskan, bahwa pertemuan itu tak hanya mereka berdua, melainkan ada sejumlah pejabat lain. Di antaranya Bupati Tegal dan Wakil Bupati Purbalingga.

Baca Juga:  Hari Pramuka ke-64: Menggugah Semangat Kepemimpinan dan Pengabdian

Mereka membahas progres Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah masing-masing, menjelang Rakor MBG di Pemprov Jateng pada Selasa siang (3/3). Pada rakor MBG di Pemprov Jateng itu diketahui, di pimpin Menko Pangan Zulkifli Hasan dan dihadiri Mendikdasmen, Menteri PPPA, hingga Kepala BGN.

Pada Senin malam, lanjut Ahmad Luthfi, Fadia juga menyampaikan izin jika tidak bisa mengikuti Rakor MBG di Pemprov Jateng tersebut.

“Senin malam itu saya ada acara buka bersama teman-teman Anshor. Setelah itu Bupati Pekalongan, Bupati Tegal, dan Wakil Bupati Purbalingga laporan progres MBG. Kemudian Bu Fadia minta izin ndak bisa ikut Rakor pada hari Selasa bersama Pak Menteri. Setelah selesai, masing-masing pulang,” jelas Ahmad Luthfi.

Lebih jauh Ahmad Luthfi juga menyampaikan, bahwa kejadian ini menjadi pembelajaran bagi seluruh bupati dan wali kota. Apalagi Pemprov Jateng telah bekerjasama dengan KPK, untuk melakukan pencegahan tindak pidana korupsi. Pemprov Jateng bekerjasama dengan Korsupgah KPK, memberikan pengarahan pada kepala daerah hingga anggota DPRD.

Baca Juga:  Besaran Tunjangan Kades dan Perangkat Desa Kebumen Ditambah

Tak hanya itu, saat peringatan Hari Korupsi Dunia, mereka juga telah diperingatkan jangan sampai melakukan penyimpangan anggaran, apalagi sampai main proyek yang merugikan pembangunan daerah.
Tindakan preemtif juga dilakukan. Lantaran kejadian itu bisa jadi, bermula dari adanya kesempatan dan niat yang tidak baik.

Gubernur juga menekankan, bahwa kejadian ini adalah pembelajaran bagi semua kepala daerah, termasuk ASN untuk terus menciptakan pemerintahan yang bersih dan baik. Paling penting lagi, tak boleh melanggar hukum. Pejabat publik, tegasnya, harus menjadi suri tauladan karena menurutnya “ikan busuk itu berawal dari kepalanya”. Kepala daerah wajib memberikan contoh yang baik.

Ia juga berpesan, kepala daerah tak boleh bergaya hidup hedon dan flexing harta maupun aset yang dimiliki. “Harus jadi contoh yang baik, Dengan cara apa? Ya birokrasi yang sehat, bersih dan sesuai rule of law,” tandasnya.

Baca Juga:  Bawaslu Kota Semarang Sampaikan 7 Hasil Pengawasan

Sementara itu, saat jumpa pers KPK juga membantah anggapan, Bupati Fadia tertangkap bersama Gubernur Jateng. “Selama kami di Posko, tidak ada informasi itu. Di posko itu kami komunikasi terus dengan petugas yang di lapangan,” kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu.

Sebelumnya, beredar pernyataan Bupati Arafiq setelah tertangkap KPK, bahwa saat itu ia sedang bersama Gubernur Ahmad Luthfi. Banyak yang mengartikan, Fadia ditangkap bersama Ahmad Luthfi. Pernyataan KPK dan Gubernur ini sekaligus membantah pernyataan Fadia.

Mari Berbagi:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!