Kiprah Wakomindo Mewujudkan Jurnalis Kompeten di Tengah Dinamika Industri Pers
SURABAYA [Berlianmedia] –
Lebih dari dua dekade sejak disahkannya Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, ekosistem pers nasional terus berkembang dengan beragam tantangan dan dinamika. UU Pers tidak hanya menjadi dasar hukum bagi kebebasan berpendapat dan memperoleh informasi, tetapi juga menjadi tonggak bagi lahirnya organisasi-organisasi pers yang memperjuangkan kemerdekaan, profesionalisme, dan tanggung jawab jurnalis.
Salah satu entitas yang menonjol dalam lanskap ini adalah Wartawan Kompeten Indonesia (Wakomindo). Organisasi ini hadir membawa semangat peningkatan kualitas jurnalisme di Indonesia melalui jalur kompetensi, profesionalisme, dan integritas.
Organisasi pers memiliki mandat penting dalam menjaga kemerdekaan pers sebagai prasyarat utama demokrasi. Mereka berdiri di garis depan untuk melindungi insan pers dari berbagai tekanan, baik politik, ekonomi, maupun sosial, yang dapat membungkam suara publik.
Lebih dari itu, organisasi ini juga berperan membentuk jurnalis yang tangguh: kompeten secara keilmuan, terampil dalam praktik, serta teguh dalam memegang etika profesi.
Tak hanya sebatas itu, fungsi organisasi pers mencakup:
Perlindungan hak-hak wartawan, termasuk advokasi hukum dan perlindungan kerja.
Peningkatan kesejahteraan, melalui program sosial dan dukungan ekonomi.
Penjaga etika dan kredibilitas, dengan memastikan penerapan Kode Etik Jurnalistik secara konsisten.
Fasilitator dialog dan penghubung lintas sektor, yang menjembatani hubungan antara jurnalis dengan masyarakat, pemerintah, dan pemangku kepentingan lainnya.
Sebagai organisasi yang fokus pada peningkatan kualitas wartawan, Wakomindo memosisikan dirinya sebagai pelopor dalam pelaksanaan Sertifikasi Kompetensi Wartawan (SKW). Program ini bekerja sama dengan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Pers Indonesia, yang berlisensi resmi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
Tiga fokus utama Wakomindo mencakup:
1.Profesionalisme. Menjadikan kompetensi sebagai tolok ukur kualitas wartawan di era informasi yang terus berkembang.
2.Penguatan Industri Pers.
Meningkatkan daya saing industri media melalui tenaga kerja jurnalistik yang tersertifikasi dan berintegritas.
3.Pengembangan Berkelanjutan. Menyediakan pelatihan, lokakarya, dan pendampingan yang relevan untuk seluruh jenjang wartawan.
Melalui sertifikasi dan pelatihan yang terstruktur, Wakomindo berupaya menghasilkan jurnalis yang tidak hanya andal secara teknis, tetapi juga tangguh secara moral.
Kehadiran Wakomindo menjadi bukti nyata bahwa organisasi pers memiliki peran vital dalam menjaga kualitas dan keberlanjutan industri pers nasional. Di tengah maraknya disinformasi dan tekanan terhadap media, kehadiran jurnalis yang kompeten adalah kebutuhan mendesak.
Sebagai wadah yang sah dan terdaftar, Wakomindo tidak hanya menjadi representasi aspirasi wartawan, tetapi juga menjadi motor penggerak peningkatan mutu informasi publik di Indonesia.
Organisasi seperti Wakomindo mencerminkan pentingnya kebebasan berserikat di ranah pers. Mereka berperan aktif dalam memperkuat demokrasi, membangun ekosistem informasi yang sehat, dan menghadirkan jurnalisme yang berpihak pada kebenaran dan kepentingan rakyat.
Wakomindo menegaskan bahwa upaya meningkatkan kompetensi wartawan bukan sekadar kebutuhan profesi, tetapi juga bagian dari perjuangan mewujudkan pers yang merdeka, berkualitas, dan bertanggung jawab. Di tangan jurnalis yang kompeten, masa depan industri pers Indonesia akan tetap menyala dan menjadi cahaya bagi demokrasi.