Ketum APPI Mengecam Keras Pernyataan Mendes-PDTT Lecehkan Profesi Wartawan

JAKARTA[Berlinmedia] –  Dalam sebuah video yang beredar terlihat Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto sedang rapat bersama Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan (Kabaharkam) Polri Komjen M Fadhil Imran, melontarkan pernyataan yang memicu kontroversi. Ia menyebut adanya oknum dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan wartawan yang diketegorikannya seabagai “Bodrek” istilah yang kerap digunakan untuk merujuk pada pihak pihak yang dianggap tidak professional atau mencari keuntungan dengan cara tidak etis, minggu (2/2).

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Pers Indonesia (APPI) Aprin Taskan Yanto menyebut pernyataan Mendes-PDTT sontak menjadi sorotan publik dan menuai reaksi keras dari berbagai kalangan, terutama dari komunitas pers dan organisasi masyarakat sipil. Banyak yang menilai bahwa generasi seperti ini dapat merusak citra jurnalis dan aktivis yang bekerja secara professional dalam mengawal kebijakan serta mengungkap berbagai persoalan publik

Sejumlah organisasi wartawan dan LSM mulai mendesak klarifikasi dari Menteri Desa terkait maksud dan konteks pernyataannya. Mereka menegaskan bahwa tidak semua LSM dan wartawan bertindak diluar etika, dan peran mereka justru sangat penting dalam mengawasi tata kelola pemerintahan, termasuuk di tingkat desa,” ucapnya

Di tengah polemik yang berkembang, publik kini menunggu respon lebih lanjut dari pihak terkait, apakah pernyataan tersebut hanya sebatas kekhilafan atau mencerminkan sikap pemerintah terhadap kritik dan control social yang dilakukan oleh media serta organisasi masyarakat sipil ?,” ujar Aprin.

Bila dalam waktu 2×24 jam Mendes-PDTT Yandri  Susanto tidak tidak melakukan permohonan maaf dengan wartawan se-Indonesia maka kita atas nama organisasi  wartawan akan demo ke kantor Kementerian Desa di Jakarta dilanjutkan mendatangi DPR RI,” pungkasnya.

Mari Berbagi:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *