Ketika Beras Mahal, Pangan Lokal Jadi Kambing Hitam
SEMARANG [Berlianmedia] – Di tanah Papua, harga beras kini lebih mahal dari harga senyum. Di tengah sulitnya distribusi dan meroketnya harga bahan pokok, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian justru mengimbau masyarakat meninggalkan nasi dan kembali ke pangan lokal seperti keladi dan sagu. (Merdeka.com, 27 Oktober 2025). Sebuah seruan yang terdengar logis, tapi terasa getir di telinga rakyat.
Harga beras yang terus menanjak kini bukan sekadar urusan dapur, melainkan cermin kegagalan tata kelola pangan nasional. Dalam rapat di Kampus IPDN Jatinangor, Mendagri Tito Karnavian mengajak warga di daerah penghasil pangan lokal untuk “meninggalkan konsumsi beras putih” dan beralih ke pangan non-beras seperti sagu, ubi, dan talas. (Merdeka.com, 27 Oktober 2025).
Alasannya, kata Tito, harga beras di wilayah Indonesia timur sering melambung karena masalah distribusi. “Di zona 3, yaitu zona Indonesia bagian timur memang betul harga-harga cukup tinggi karena distribusi. Yang sulit di Papua misalnya, dan di pulau-pulau,” ujarnya. (Merdeka.com, 27 Oktober 2025).
Pernyataan itu tentu menimbulkan tanya. Jika akar masalahnya ada pada distribusi, mengapa solusi yang muncul justru menyerahkan tanggung jawab itu kembali ke masyarakat? Seolah negara hanya bisa berkata: “Karena beras mahal, makanlah keladi.”
Menurut data BPS September 2025, harga beras premium di Papua telah mencapai Rp18.000 per kilogram tertinggi di Indonesia. Sebuah angka yang tak mengherankan jika kita melihat kondisi geografis dan infrastruktur distribusi yang masih tertinggal. Namun yang menjadi ironi, masalah ini sudah bertahun-tahun diketahui, tapi solusinya seolah selalu “improvisasi darurat”.
Jika biaya logistik menjadi alasan, bukankah negara punya kewajiban memastikan rantai pasok pangan tetap terjamin? Negara yang sanggup menggelontorkan triliunan rupiah untuk proyek IKN dan subsidi BBM, tapi merasa berat membenahi distribusi beras ke wilayah timur, tentu menimbulkan pertanyaan: apa sebenarnya prioritas pembangunan kita?
Ironisnya, yang disorot bukan perbaikan sistem, melainkan pola makan rakyat. Seolah-olah masalah logistik dan kebijakan bisa diselesaikan dengan mengganti menu di piring.
Dulu, pemerintah pernah begitu bangga dengan program swasembada beras. Pada 1984, Presiden Soeharto bahkan mengenakan mahkota jerami di sawah sebagai simbol keberhasilan memenuhi kebutuhan pangan nasional. Kini, empat dekade kemudian, negara yang dulu menepuk dada atas surplus beras justru menyarankan rakyat untuk kembali ke sagu, talas, atau keladi.
Bukan berarti diversifikasi pangan adalah ide buruk. Hanya saja, ketika anjuran itu muncul bukan karena kesadaran gizi, melainkan karena kegagalan menahan harga, publik berhak curiga: ini kebijakan atau pelarian?
Pangan lokal semestinya dikembangkan dalam situasi stabil dan terencana, bukan dijadikan kambing hitam saat sistem beras nasional tersendat.
Kesalahan sejarah seolah berulang. Pada era Orde Baru, masyarakat di banyak daerah dipaksa meninggalkan makanan pokok tradisionalnya demi program “nasionalisasi nasi”. Sagu diabaikan, jagung dan ubi dikucilkan, dan nasi dijadikan simbol modernitas. Kini, setelah puluhan tahun rakyat terbiasa dengan nasi, mereka kembali diminta “mengingat akar pangan lokal”.
Padahal, nasi juga bagian dari pangan lokal hanya berbeda daerah asal. Ironi besar dari kebijakan pangan kita adalah ketidakmampuan negara menjaga apa yang dulu ia paksa untuk diubah.
Sementara itu, petani padi justru berada di posisi paling terjepit. Lahan sawah terus berkurang karena alih fungsi ke industri dan perumahan. Data Kementan tahun 2024 menunjukkan, luas lahan baku sawah nasional turun dari 7,46 juta hektare pada 2019 menjadi 7,1 juta hektare pada 2023. Namun ketika produksi menurun dan harga naik, yang disalahkan justru pola makan masyarakat.
Ironisnya lagi, para kepala desa inovatif yang mencoba mengembangkan sistem pertanian baru kadang malah berurusan dengan hukum. Ketika mereka berkreasi, dianggap menyalahi prosedur; ketika pasrah, disalahkan karena tidak kreatif.
Di sisi lain, pejabat dengan mudah berkata, “Tinggalkan nasi, makan keladi saja.” Padahal, mencetak sawah baru tidak semudah mencetak spanduk program.
Dalam pernyataannya, Tito mengaku sudah lebih dulu memberi contoh. “Saya sendiri sudah lakukan. Saya makan keladi rebus pagi hari,” ujarnya. (Liputan6.com, 27 Oktober 2025).
Sebuah niat baik memang. Tapi dalam kebijakan publik, keteladanan bukan diukur dari piring pribadi seorang pejabat. Keteladanan diukur dari kemampuan negara menjamin rakyatnya tetap bisa makan layak, apapun bahan pokoknya.
Rakyat tidak butuh pejabat yang berpuasa beras, melainkan pejabat yang bisa memastikan harga beras tak membuat rakyat kelaparan.
Diversifikasi pangan bukan berarti meninggalkan beras karena harga naik. Diversifikasi sejati adalah membuka banyak pilihan tanpa ada yang dikorbankan. Masyarakat Papua bisa menikmati sagu, masyarakat Jawa tetap dengan nasi, dan keduanya punya akses yang sama terhadap pangan terjangkau.
Namun kebijakan yang lahir dari darurat justru cenderung menyalahkan kebiasaan rakyat, bukan sistem distribusi atau pengelolaan produksi.
Mungkin karena lebih mudah mengubah kebiasaan orang kecil daripada menertibkan rantai mafia beras yang jauh lebih kuat.
Bangsa ini seolah sedang diuji. Apakah kita mampu menanam kebijakan sebijak menanam padi atau hanya pandai memanen wacana?
Pangan lokal seperti sagu, keladi, atau talas memang patut dikembangkan. Tapi bukan karena beras gagal dikendalikan, melainkan karena kita ingin menjadi bangsa yang berdaulat pangan, bukan bangsa yang terus menyesuaikan diri dengan kegagalan sistem.
Karena sesungguhnya, krisis pangan bukan terjadi saat rakyat tak punya beras di piringnya tetapi saat para pemimpinnya kehilangan akal sehat di meja kebijakannya.








