Kajati Jatim Buka Acara Penyampaian Hasil Rakernas Kejaksaan 2025 di Wilayah Kejati Jatim
SURABAYA [Berlianmedia] – Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kajati Jatim), Prof. (HCUA) Dr. Mia Amiati, S.H., M.H., CMA., CSSL., secara resmi membuka acara Penyampaian Hasil Rakernas Kejaksaan Tahun 2025 di wilayah Kejaksaan Tinggi Jawa Timur pada Senin (20/1).
Acara yang berlangsung di Aula Kejati Jatim ini dihadiri langsung oleh Wakajati, para pejabat utama Kejati Jatim, dan para Kajari se-Jawa Timur bersama dua orang Kepala Seksi (Kasi) dari setiap Kejari. Selain itu, seluruh jajaran Kejari di wilayah Jawa Timur mengikuti kegiatan ini secara virtual.
Arah Kebijakan Kejaksaan: Asta Cita 2025
Mengacu pada tema Rakernas 2025, “Asta Cita sebagai Penguatan Transformasi Kejaksaan yang Berkeadilan, Humanis, Akuntabel, dan Modern”, Kajati Jatim menyampaikan arahan Jaksa Agung RI yang disampaikan dalam pembukaan dan penutupan Rakernas tersebut.
Dalam sambutannya, Mia Amiati menekankan pentingnya implementasi Asta Cita khususnya poin pertama dan ketujuh yang menekankan penegakan hukum yang berkeadilan dan humanis.
“Selain itu, kita harus memastikan bahwa arah kebijakan institusi sejalan dengan kebijakan pemerintah. Kejaksaan memiliki tanggung jawab besar untuk mengawal setiap lini kebijakan politik hukum negara agar selalu memperkuat kelembagaan, baik dari aspek regulasi maupun sumber daya manusia,” jelas Mia Amiati.
Rekomendasi Rakernas Sebagai Panduan Strategis
Kajati Jatim juga menginstruksikan kepada seluruh jajaran untuk menjadikan setiap rekomendasi dari Rakernas sebagai acuan strategis dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsi Kejaksaan di tahun 2025.
“Rekomendasi tersebut harus diimplementasikan di seluruh satuan kerja guna memastikan transformasi kelembagaan berjalan secara optimal dan mendukung visi besar Kejaksaan yang modern, akuntabel, serta berorientasi pada pelayanan publik yang berkeadilan,” ujar Mia.
Acara ini menjadi momentum strategis bagi seluruh jajaran Kejaksaan di Jawa Timur untuk merefleksikan visi dan misi Kejaksaan serta memperkuat sinergi dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab di bidang penegakan hukum.