Jumlah Investor di KEK Kendal Terus Bertambah

KENDAL(Berlianmedia) – Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kendal mencatatkan penambahan nilai investasi sebesar Rp28,3 triliun.

Capaian tersebut merupakan total nilai investasi dari 49 pelaku usaha dari berbagai negara.
Seperti diketahui, perubahan status dari Kawasan Indrustri Kendal (KIK) berubah menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kendal pada 18 Desember 2019 telah membawa dampak perekonomian sangat signifikan.
Kini, total pengusaha yang telah berinvetasi di KEK Kendal sebanyak 76 pelaku usaha.
Menurut Head of Corporate Services KIK Luki Rita Mayawati,  sejak ditetapkannya Industri Kendal ke dalam Kawasan Ekonomi Khusus,  telah ada peningkatan cukup signifikan.
Ia menjelaskan, seiring meningkatnya investasi dan jumlah perusahaan yang masuk, jumlah pekerja pun terus bertambah.
“Saat ini tenaga kerja yang berada di KEK Kendal sudah ada 17.000 orang dari sebelumnya hanya ada 2.400 orang pada tahun 2019,” ujarnya di sela acara diskusi yang diselenggarakan oleh Dewan Nasional KEK di Jakarta, seperti dilansir Sabtu (27/8).
Luki menjelaskan, untuk kegiatan ekspor di kawasan tersebut juga mengalami peningkatan dari tahun 2018 yang hanya menghasilkan nilai ekspor USD800 menjadi USD50 juta.
Ia memaparkan catatan tersebut memang ini satu insentif dan satu stimulus yang luar biasa menarik bagi para investor.
Kunci keberhasilan, lanjut Luki, adanya peningkatan adalah pengimplementasian UU cipta kerja dari pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam menerapkan kebijakan yang ramah terhadap investor.
“Misalnya dalam penerapan Online Single Submission (OSS) yang mempermudah pelaku usaha dalam perizinan berusahanya,” ujarnya.
Mari Berbagi:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *