Jaga Kamtibmas, Polres Sragen Musnahkan Ratusan Liter Miras

SRAGEN[Berlianmedia] – Polres Sragen bersama Forkompinda Kabupaten Sragen melakukan pemusnahan minuman keras (miras) ilegal, petasan dan knalpot brong di Mako Polres Sragen, Senin (17/4).

Pemusnahan barang bukti tersebut merupakan wujud komitmen untuk menjaga Kamtibas di wilayah Sragen.

Pemusnahan barang bukti miras berbagai merek jenis bentuk dan ukuran, petasan serta knalpot racing tersebut dipimpin Bupati Sragen Kusdinar Untung Yuni Sukowati dan diikuti Kapolres Sragen AKBP Piter Yanottama, Dandim 0725/ Sragen Letkol Inf Yoga Yastinanda serta Forkopimda Sragen.

Barang bukti ini merupakan hasil sitaan selama operasi yang dilakukan pihaknya di masing-masing sektor, termasuk operasi yang digelar Polres Sragen sebelum memasuki Ramadhan.

Kapolres Sragen AKBP Piter Yanottama menuturkan, pemusnahan barang bukti tersebut terdiri dari berbagai jenis minuman keras, ada ciu sebanyak 830 liter, vodka 60 botol, anggur orang tua 554 botol, bir 58 botol, dan jenis lain 158 botol.

Baca Juga:  Indonesia Kirimkan Bantuan Kemanusiaan ke Jalur Gaza

“Kemudian kami juga memusnahkan petasan sebanyak 79.431 buah. Selain itu kita juga melakukan penertiban terhadap aktivitas masyarakat yang menggunakan kendaraan bermotor roda dua, khususnya yang menggunakan knalpot tidak sesuai standar yang menyebabkan kebisingan dan berpotensi ke arah balap liar, sehingga barang bukti knalpot sejak tahun 2022 ada 4.082 unit, dan tahun 2023 ini ada 542 unit knalpot brong sudah kita amankan,” ujarnya.

Kapolres menambahkan, pelaksanaan operasi tersebut dibantu Satpol PP yang tersebar di berbagai titik di malam hari dan berpindah pindah. Dengan pemusnahan barang bukti ini, diharapkan wilayah Sragen bisa aman, kondusif, dan terkendali.

“Alhamdulillah, ini ikhtiar kita bersama berkat dukungan Ibu Bupati, dan instansi terkait lainnya. Tentunya untuk menjaga kondusivitas Kabupaten Sragen, serta meminimalisasi sekecil apapun terjadinya (gangguan) Kambtibmas,” tutur Kapolres.

Baca Juga:  Warga Desa Tunggul Pandean Jepara Menolak Pembangunan Gardu Induk PLN

Sementara itu, Bupati Yuni menyambut baik gencarnya operasi yang dilakukan Polres Sragen dalam menciptakan situasi yang kondusif selama Bulan Ramadhan, sehingga umat Islam bisa menjalankan ibadah puasa dengan tenang.

“Tidak ada lagi setelah salat tarawih kita dengar suara petasan yang selain mengganggu ibadah kita juga membahayakan bagi anak-anak dan keluarga kita,” ujar Yuni.

Mari Berbagi:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!