Hermansyah Bakri : Salah Satu Dewas PDAM Tirta Moedal yang Ditunjuk Tidak Jalankan Fungsinya
SEMARANG [Berlianmedia]– Salah satu Dewan Pengawas (Dewas) PDAM Tirta Moedal Kota Semarang yang ditunjuk, sejak dilantik tidak pernah datang dan tidak menjalankan fungsi dan tugasnya, yaitu mengontrol kinerja direksi PDAM Tirta Moedal Kota Semarang.
Hal itu diungkapkan oleh Hermansyah Bakri, yang juga menjabat sebagai salah satu Dewas di PDAM Tirta Moedal Kota Semarang kepada Wartawan, Kamis (22/5).
Menurutnya, seorang pejabat Pemkot Semarang Hernowo Budi Luhur, yang merangkap jabatan sebagai Dewas PDAM Tirta Moedal Kota Semarang, sejak dilantik menjadi Dewas PDAM tidak menjalankan fungsinya dengan semestinya.
Hermansyah menuding, Hernowo tidak pernah datang apabila diajak rapat atau koordinasi terkait dengan tugasnya sebagai dewan pengawas, yakni mengontrol kinerja direksi PDAM Tirta Moedal Kota Semarang.
“Beliau tidak pernah mau rapat, juga tidak pernah mengontrol kinerja direksi. Selama ini saya sebagai Dewas kerja sendiri,” ungkap Hermansyah.
Dikatakan pula, Hernowo Budi Luhur juga tengah mendapat sorotan masyarakat. Sebab selain menjabat sebagai Asisten Ekonomi Pembangunan dan Kesra Setda Kota Semarang, ternyata juga mengemban dua jabatan penting lain dari Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Pramestuti, yakni sebagai anggota Tim Percepatan dan Pengendalian Pembangunan Kota Semarang (TP3KS), serta salah satu Dewas PDAM Tirta Moedal Kota Semarang.
Gonjang-ganjing
Keluhan Hermansyah itu terkuak, karena adanya gonjang-ganjing rencana perombakan Direksi PDAM Tirta Moedal, yang dikabarkan akan berlangsung pada bulan Juli nanti oleh Wali Kota Semarang.
“Perombakan semestinya didasari pada evaluasi kinerja. Direksi sudah bekerja dengan baik dan mencatatkan prestasi, dari sisi pelayanan masyarakat maupun bisnis. Itu penilaian saya sebagai Dewas. Ini belum satu tahun bekerja sudah akan diganti, yang diduga hanya untuk mengakomodir tim sukses Wali Kota. Ini dzalim,” kata pria yang akrab dipanggil Dio.
Hermansyah berharap, pejabat seperti Hernowo-lah yang harus diganti dari jabatan Dewas. Bukan direksi yang sudah bekerja dengan baik.
“Mungkin Pak Hernowo terlalu sibuk sehingga tidak optimal sebagai Dewas, beliau asisten Ekbang dan Kesra di Setda, sekarang ditambah jabatan lagi sebagai anggota TP3KS. Ini luar biasa,” lanjut Dio.
Yang membuat miris lagi, kata Dio, masing-masing jabatan tersebut mendapatkan honor atau gaji yang semuanya bersumber dari APBD. Selain gaji ASN sebagai asisten di Setda, jabatan Dewas PDAM diberikan gaji berkisar Rp.15 juta per bulan. Lalu TP3KS berhonor sekitar Rp.25 juta per bulan.
“Ini kebijakan yang menurut saya salah dari Wali Kota, karena terjadi dobel bahkan tripel anggaran. Ini sangat berpotensi bermasalah secara hukum,” tegas pria yang juga seorang advokat itu.
Dio berharap, Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng mengkaji lagi kebijakannya terkait tiga jabatan Hernowo tersebut.
“Masih banyak orang pintar dan jujur di Kota Semarang ini, selain Pak Hernowo. Kasihan juga Pak Hernowo terlalu banyak tugas, jadi malah tidak efektif dan berpotensi melanggar hukum,” jelasnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari Hernowo, terkait tugas-tugasnya di Pemerintahan Kota Semarang, yang tripel jabatan.
Caption : Hermansyah Bakri, SH








