FH Untag Gelar International Confrence Of Law Economic And Health

SEMARANG[Berlianmedia] – Fakultas Hukum (FH) Universitas 17 Agustus 1945 (UNTAG) Semarang menggelar Konfrensi Internasional tentang Hukum, Ekonomi dan Kesehatan (International Conference Of Law, Economic And Health), sebagai upaya ikut berpartipasi menyelesaikan dampak pandemi Covid-19.

Kegiatan itu diselenggarakan di di Kampus Merah Putih Fakultas Hukum Untag Semarang, Bendan Duwur Kota Semarang, Senin (5/9).

Penanggung jawab kegiatan, sekaligus Dekan Fakultas Hukum UNTAG Semarang Prof Dr Edy Lisdiyono SH MHum mengatakan Konferensi Internasional itu merupakan konferensi yang ketiga , setelah sebelumnya digelar pada 2018 dan 2020.

Konferensi Internasional ini menghadirkan para ilmuwan dari berbagai negara sebagai presenter, juga menyusun karya ilmiah untuk membahas masalah hukum, ekonomi dan kesehatan paska Pandemi Covid 19, sehingga masyarakat dunia mampu pulih dan bangkit kembali.

Menurutnya, penyelenggaraan Konferensi Internasional tentang hukum, ekonomi dan kesehatan ini, Fakultas Hukum UNTAG Semarang berkerja sama dengan berbagai perguruan tinggi baik dalam maupun luar negeri.

Konferensi internasional ini, lanjutnya, merupakan sebuah kesempatan yang berharga bagi pelajar, peneliti dan praktiksi untuk mengembangkan dan penyampaikan ide, hasil penelitian dan pengalaman terkait dengan pembangunan hukum, ekonomi dan kesehatan terhadap keadilan sosial masyarakat di era global paska Pandemi Covid-19.

“Oleh karena itu kami mengundang para akademisi, peneliti dan mengungkapkan ide, hasil penelitian dan pengalamannya terkait dengan isu pembangunan hukum, ekonomi dan kesehatan untuk menyelesaikan dampak Pandemi Covid-19,” ujar Prof Edy kepada pers.

Sementara itu, Ketua Panitia Dr Edi Pranoto SH MHum menuturkan tema yang akan diangkat dalam konferensi internasional ini adalah  “Pulih Bersama, Bangkit Bersama Melalui Pembangunan Hukum, Ekonomi dan Kesehatan (Recover Together, Stronger Together, Througt The Development Of Law, Economy Snd Health).

Dia menambahkan maksud dan tujuan dari diselenggarakan Konferensi Internasional ini dia nataranya pertama untuk membangunan kesadaran bersama untuk segera pulih dan bangkit setelah Pandemi Covid-19, kedua untuk membahas dampak yang timbul akibat Pandemi Covid-19 melalui pembangunan hukum, ekonomi dan kesehatan dan ketiga untuk memberikan masukan kepada pemerintah, swasta dan masyarakat dalam upaya penanganan dampak Covid-19 melalui pembahasan hukum, ekonomi dan kesehatan.

Konferensi Internasional dilaksanakan secara daring  mulai 5-6 September 2022. Dalam pelaksanaan kegiatan Konferensi Internasional ini akan dibagi dalam 2 kelompok kegiatan.

Peserta yang mengikuti Konferensi Internasional ini terbagi dalam beberapa bidang ilmu, akan dikelompokan dalam bidang materi di antaranya yang pertama akademik terdiri dari Dosen dan Mahasiswa S2 dan S3 di bidang Hukum, Ekonomi, Kesehatan dalam dan luar negeri.

Selain itu, lanjutnya, kedua praktisi, di bidang hukum, ekonomi dan Kesehatan dalam dan luar negeri. Peserta dari unsur Pemerintah yang  menjalankan putusan hukum, ekonomi dan kesehatan dalam dan luar negeri dan masyarakat sipil yang bergerak dalam bidang pemberdayaan hukum, ekonomi dan kesehatan dalam dan luar negeri. (rs)

Mari Berbagi:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *