Empat Orang Ditangkap Usai Tawuran di Semarang, Satu Orang Luka Berat
SEMARANG [Berlianmedia] – Empat orang ditangkap terkait tawuran antar geng di kawasan Purwosari, Semarang Utara, pada Selasa (14/1/2025). Tawuran yang melibatkan dua kelompok, Boncil_195 dan Perbalan242, menyebabkan satu orang mengalami luka berat di bagian punggung. Polisi mengamankan tiga orang dewasa dan satu anak di bawah umur sebagai tersangka utama dalam peristiwa ini.
Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, AKBP Andika Dharma Sena, menjelaskan bahwa tawuran tersebut direncanakan melalui media sosial Instagram. Kedua kelompok sepakat bertemu di Peres, Purwosari, hingga akhirnya terjadi bentrokan sengit yang melibatkan senjata tajam. “Dua kelompok ini membuat kesepakatan untuk tawuran. Akibatnya, satu korban mengalami luka serius,” ujar AKBP Andika dalam konferensi pers, Kamis (16/1/2025).
Korban bernama N (27) mengalami luka tebas parah di punggungnya dan saat ini masih dirawat intensif di rumah sakit. Berdasarkan rekaman video yang tersebar luas di media sosial, korban tampak terjatuh setelah diserang, lalu dievakuasi dengan sepeda motor oleh rekannya. Video ini menjadi bukti kuat yang membantu polisi mengidentifikasi pelaku.
Empat tersangka yang ditangkap adalah Rifqi F (21), Citra Adik N (18), Kukuh T (18), dan seorang anak berusia 17 tahun berinisial R. Polisi menjerat mereka dengan Pasal 170 KUHP tentang penyerangan secara bersama-sama, yang dapat dihukum hingga sembilan tahun penjara. “Peran masing-masing pelaku sudah jelas, mulai dari menebas hingga melukai korban secara berulang-ulang,” tambah AKBP Andika.
Barang bukti berupa tiga senjata tajam dan sebuah korek api berbentuk pistol turut diamankan. Salah satu tersangka, Rifqi, mengaku menggunakan korek tersebut untuk menakut-nakuti lawan. Tawuran ini diduga dipicu oleh dendam lama antara kedua kelompok yang sebelumnya kerap berseteru.
Meskipun tujuh orang sempat diamankan, polisi fokus pada empat pelaku utama. Investigasi masih berlanjut untuk memastikan tidak ada tersangka lain yang terlibat dalam peristiwa ini. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan aktivitas mencurigakan guna mencegah aksi serupa terjadi lagi.
Peristiwa ini menjadi perhatian serius karena melibatkan pelaku di bawah umur dan penggunaan media sosial untuk merencanakan kekerasan. Polisi berharap kejadian ini dapat menjadi pelajaran bagi masyarakat, terutama generasi muda, agar menjauhi tindakan kriminal yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain.