Emban Amanah, Kapolda Jateng Gandeng Muhammadiyah Prioritaskan Kerjasama

SEMARANG [Berlianmedia] –  Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol  Ribut Hari Wibowo, SH,S.I.K,MH sambangi Kantor Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Jateng jalan singosari 33 Semarang, Senin (2/9) untuk bersilarturahmi bersama Jajaran Pengurus Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Jawa Tengah.

Kapolda yang didampingi Dir Intelkam Polda Jawa Tengah Kombes Bayu Aji dan jajaran Polda Lainnya diterima langsung  oleh Ketua Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Jawa Tengah KH. Dr Tafsir yang didampingi oleh Dodok Sartono ( Sekretaris PWM Jawa Tengah ) ,Prof Masrukhi( Rektor Unimus), AM.Jumai ( Ketua Lembaga Dakwah Komunitas PWM Jawa Tengah ),Hasan Asy’ari Ulamai, Teguh Hadi Prayitno, Iwan Junaidi, Slamet Widodo,Gus Badawi, Untung ( DPD IMM ) , PWPM Jawa Tengah , Nasyiatul Aisyiah dan jajaran lainnya.

Dalam pertemuan tersebut Ketua PW Muhammadiyah Jawa Tengah, KH Dr Tafsir  menjelaskan kondisi Muhammadiyah Jawa Tengah  Nama Organisasi : Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Jawa Tengah

SK Pendirian       : SK Pimpinan Pusat Muhammadiyah Nomor : K.01/W/1966, tertanggal 1 Februari 1966, Muhammadiyah adalah gerakan Islam yang mengemban misi dakwah amar ma’ruf nahi munkar dan tajdid, berasaskan Islam, bersumber pada al-Quran dan as-Sunnah, dengan maksud dan tujuan menegakkan dan menjunjung tinggi agama Islam sehingga terwujud masyarakat Islam yang sebenar-benarnya.

madiyah sesuai jatidirinya senantiasa istiqamah untuk menunjukkan komitmen yang tinggi dalam memajukan kehidupan umat, bangsa, dan dunia kemanusiaan sebagai wujud ikhtiar menyebarluaskan Islam yang bercorak rahmatan lil-‘alamin. Misi kerisalahan dan kerahmatan yang diemban Muhammadiyah tersebut secara nyata diwujudkan melalui berbagai kiprahnya dalam pengembangan amal usaha, program, dan kegiatan yang sebesar-besarnya membawa pada kemaslahatan hidup di dunia dan akhirat bagi seluruh umat manusia di muka bumi ini,” ucapnya

Lebih lanjut Tafsir menuturkan Muhammadiyah merupakan sebuah persyarikatan dengan sistem jam’iyah (organisasi), jama’ah dan imamah dalam mewujudkan gerakan dan mencapai tujuannya Dakwah amar ma’ruf nahi munkar Muhammadiyah kepada perorangan yang sudah Islam bersifat pembaharuan, yaitu mengembalikan kepada ajaran Islam yang asli-murni, kembali kepada Alquran dan sunnah, bersih dari syirik, bid’ah dan khurafat, sedangkan kepada yang belum Islam bersifat seruan dan ajakan untuk memeluk Islam. Dakwah amar ma’ruf nahi munkar Muhammadiyah kepada masyarakat bersifat perbaikan (islah), pemberdayaan, bimbingan dan peringatan.

Muhammadiyah dalam melakukan kiprahnya di berbagai bidang kehidupan untuk kemajuan umat, bangsa, dan dunia kemanusiaan dilandasi oleh keyakinan dan pemahaman keagamaan bahwa Islam sebagai ajaran yang membawa misi kebenaran Ilahiah harus didakwahkan sehingga menjadi rahmatan lil-‘alamin di muka bumi ini. Bahwa Islam sebagai Wahyu Allah yang dibawa para Rasul hingga Rasul akhir zaman Muhammad SAW., adalah ajaran yang mengandung hidayah, penyerahan diri, rahmat, kemaslahatan, keselamatan, dan kebahagiaan hidup umat manusia di dunia dan akhirat. Keyakinan dan paham Islam yang fundamental itu diaktualisasikan oleh Muhammadiyah dalam bentuk gerakan Islam yang menjalankan misi dakwah dan tajdid untuk kemaslahatan hidup seluruh umat manusia,”ujar Tafsir

Misi dakwah Muhammadiyah yang mendasar itu merupakan perwujudan dari semangat awal Persyarikatan ini sejak didirikannya yang dijiwai oleh pesan Allah dalam Al-Quran Surat Ali-Imran 104, yang artinya: ”Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang ma’ruf, dan mencegah dari yang munkar, mereka itulah orang-orang yang beruntung”.

Menurut Tafsir kewajiban dan panggilan dakwah yang luhur itu menjadi komitmen utama Muhammadiyah sebagai ikhtiar untuk menjadi kekuatan Khaira Ummah sekaligus dalam membangun masyarakat Islam yang ideal seperti itu sebagaimana pesan Allah dalam Al-Quran Surat Ali-Imran ayat 110, yang artinya: ”Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma’ruf, dan mencegah dari yang munkar, dan beriman kepada Allah.

Sekiranya ahli Kitab beriman, tentulah itu lebih baik bagi mereka, di antara mereka ada yang beriman, dan kebanyakan mereka adalah orang-orang yang fasik.”. Dengan merujuk pada Firman Allah dalam Al-Quran Surat Ali Imran 104 dan 110, Muhammadiyah menyebarluaskan ajaran Islam yang komprehensif dan multiaspek itu melalui dakwah untuk mengajak pada kebaikan (Islam), al-amr bi al-ma’ruf wa al-nahy ‘an al-munkar (mengajak kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang munkar), sehingga umat manusia memperoleh keberuntungan lahir dan batin dalam kehidupan ini.

Dakwah yang demikian mengandung makna bahwa Islam sebagai ajaran selalu bersifat tranformasional, yakni dakwah yang membawa perubahan yang bersifat kemajuan, kebaikan, kebenaran, keadilan, dan nilai-nilai keutamaan lainnya untuk kemaslahatan serta keselamatan hidup umat manusia tanpa membeda-bedakan ras, suku, golongan, agama, dan lain-lain,”terangnya

Masih menurut Tafsir dalam pandangan Muhammadiyah, bahwa masyarakat Islam yang sebenar-benarnya yang menjadi tujuan gerakan merupakan wujud aktualisasi ajaran Islam dalam struktur kehidupan kolektif manusia yang memiliki corak masyarakat tengahan (ummatan wasatha) yang berkemajuan baik dalam wujud sistem nilai sosial-budaya, sistem sosial, dan lingkungan fisik yang dibangunnya. Masyarakat Islam adalah masyarakat yang memiliki keseimbangan antara kehidupan lahiriah dan batiniah, rasionalitas dan spiritualitas, aqidah dan muamalat, individual dan sosial, duniawi dan ukhrawi, sekaligus menampilkan corak masyarakat yang mengamalkan nilai-nilai keadilan, kejujuran, kesejahteraan, kerjasama, kerjakeras, kedisiplinan, dan keunggulan dalam segala lapangan kehidupan. Dalam menghadapi dinamika kehidupan, masyarakat Islam semacam itu selalu bersedia bekerjasama dan berlomba-lomba dalam segala kebaikan di tengah persaingan pasar-bebas di segala lapangan kehidupan dalam semangat ”berjuang menghadapi tantangan” (al-jihad li al-muwajjahat) lebih dari sekadar ”berjuang melawan musuh” (al-jihad li al-mu’aradhah).

“Masyarakat Islam yang dicita-citakan Muhammadiyah memiliki kesamaan karakter dengan masyarakat madani, yaitu masyarakat kewargaan (civil-society) yang memiliki keyakinan yang dijiwai nilai-nilai Ilahiah, demokratis, berkeadilan, otonom, berkemajuan, dan berakhlak-mulia (al-akhlaq al-karimah). Masyarakat Islam yang semacam itu berperan sebagai syuhada ‘ala al-nas di tengah berbagai pergumulan hidup masyarakat dunia,”ujar Tafsir

Karena itu, masyarakat Islam yang sebenar-benarnya yang bercorak ”madaniyah” tersebut senantiasa menjadi masyarakat yang serba unggul atau utama (khaira ummah) dibandingkan dengan masyarakat lainnya. Keunggulan kualitas tersebut ditunjukkan oleh kemampuan penguasaan atas nilai-nilai dasar dan kemajuan dalam kebudayaan dan peradaban umat manusia, yaitu nilai-nilai ruhani (spiritualitas), nilai-nilai pengetahuan (ilmu pengetahuan dan teknologi), nilai-nilai materi (ekonomi), nilai-nilai kekuasaan (politik), nilai-nilai keindahan (kesenian), nilai-nilai normatif berperilaku (hukum), dan nilai-nilai kemasyarakatan (budaya) yang lebih berkualitas.

Masyarakat Islam yang sebenar-benarnya bahkan senantiasa memiliki kepedulian tinggi terhadap kelangsungan ekologis (lingkungan hidup) dan kualitas martabat hidup manusia baik laki-laki maupun perempuan dalam relasi-relasi yang menjunjungtinggi kemaslahatan, keadilan, dan serba kebajikan hidup. Masyarakat Islam yang demikian juga senantiasa menjauhkan diri dari perilaku yang membawa pada kerusakan (fasad fi al-ardh), kedhaliman, dan hal-hal lain yang bersifat menghancurkan kehidupan.

Tafsir menambahkan di Jawa Tengah, Muhammadiyah telah banyak mendirikan taman kanak-kanak, sekolah, perguruan tinggi, rumah sakit, balai pengobatan, rumah yatim piatu, usaha ekonomi, penerbitan, dan amal usaha lainnya. Muhammadiyah juga membangun masjid, mushalla, melakukan langkah-langkah dakwah dalam berbagai bentuk kegiatan pembinaan umat yang meluas di seluruh pelosok Tanah Air. Tercatat, Muhammadiyah Jawa Tengah mempunyai 28 rumah sakit, 97 poliklinik/rumah bersalin/balai pengobatan, lima universitas Muhammadiyah, delapan sekolah tinggi Muhammadiyah, dua politeknik Muhammadiyah dan dua akademi Muhammadiyah. Untuk tingkat sekolah, Muhammadiyah Jawa Tengah mempunyai 182 SD, 438 MI, 279 SMP, 109 MTs, 110 SMA, 18 MA dan 131 SMK. Selain itu, Muhammadiyah Jawa Tengah juga mempunyai 37 pondok pesantren, 88 panti asuhan, 152 amal usaha ekonomi dan 54 kelompok seni budaya.

Muhammadiyah mempunyai hirarki kepemimpinan yang rapi dari ranting sampai dengan pusat. Muhammadiyah Jawa Tengah mempunyai 35 pimpinan daerah Muhammadiyah yang tersebar di seluruh kota/kabupaten di Jawa Tengah. Selain itu, Muhammadiyah Jawa Tengah juga mempunyai 518 pimpinan cabang Muhammadiyah dari 563 kecamatan di Jawa Tengah dan 3.679 pimpinan ranting Muhammadiyah dari 8.553 desa/kelurahan di Jawa Tengah.

Sementara Kapolda Jawa Tengah bersama jajarannya  ijin perkenalan dan menyambung adanya peluang peluang kerjasama antara Muhammadiyah Jawa Tengah dengan pihak Polda Jawa Tengah . Jajaran dibawahnya tidak semua orang baik tetapi juga tidak semua orang jelek, maka komitmen pihaknya bagaimana bisa menggandeng para ulama ,tokoh masyarakat untuk memberikan bimbingan kepada pihak Polisi khususnya di Jawa Tengah yang jumlahnya lebih dari 30 ribu ini,”ujar Kapolda .

Kapolda menjelaskan tugas pokok dan fungsi Polri, selain sebagai pengayom masyarakat juga sebagai penegak hukum. Tingkat kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum di negri ini dari hari ke hari grafiknya terus mengalami penurunan. Tingkat ketidak puasan masyarakat terhadap penegakan hukum di negri ini semakin meningkat, hal ini dapat terlihat dengan jelas dari hasil survei yang dilakukan.

Dan yang terpenting adalah bagaimana Polri dalam melaksanakan tugas dan fungsinya dengan baik sehingga dapat diterima oleh masyarakat sehingga dapat menjaga keamanan dan ketertiban dengan memperoleh dukungan maksimal dari masyarakatTujuan penelitian ini untuk  Untuk menganalisa bagaimana tugas dan fungsi kepolisian untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap penegak hukum dan Untuk menganalisa apa yang menjadi faktor penghambat bagi kepolisian untuk menjalankan tugas dan fungsinya sebagai penegak hukum untuk meningkatkan kepercayaan public,”tegas Kapolda

Penelitian hukum normatif (normative law research) menggunakan studi kasus normatif berupa produk perilaku hukum, misalnya mengkaji undang- undang. Hasil penelitian menunjukkan bahwa : 1.Tugas dan Fungsi Kepolisian Sebagai Penegak Hukum Menurut UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dapat dilihat pada Pasal 2 UU No. 2 Tahun 2002 mengenai fungsi Kepolisian. Fungsi kepolisian adalah “salah satu fungsi pemerintahan negara di bidang pemeliharaan kemanan dan ketertiban masyarakat, penegak hukum, perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat. Faktor penghambat kepolisian dalam melaksanakan tugasnya dalam penegakan hukum yaitu :

  1. Faktor hukumnya sendiri; b.Faktor penegak hukum, yaitu pihak- pihak yang membentuk maupun menerapkan hukum; c.Faktor sarana atau fasilitas; d.Faktor masyarakat, yaitu lingkungan dimana hukum terasebut berlaku atau diterapkan; e. Faktor kebudayaan, yaitu sebagai hasil karya, cipta dan rasa yang didasarkan pada karsa manusia dalam pergaulan hidup.

Diakhir acara terjadi dialog ; pertama disampaikan oleh Prof Dr Masrukhi perihal  persoalan LSM  yang nakal kepada Unimus khususnya saat  proses Pembangunan RSP Unimus , kemudian soal penanganan Mahasiswa agar diajak kemah bersama antara BEM bersama pihak Kepolisian ; perlu kerjasama dengan perguruan tinggi di Jawa Tengah .

Selanjutnya pertanyaan dan respon dari AM Jumai selaku Ketua Lembaga Dakweah Komunitas Pimoinan Wilayah Muhammadiyah Jawa Tengah ; beberapa hal yang disampaikan adalah :

  1. Ormas –ormas nakal dibelakangnya ada oknum Polisi
  2. Ormas perlu dirangkul dan diajak dalam kegiatan kegiatan kemitraan Masyarakat dengan Polri
  3. Pendampingan kepada Komunitas komunitas yang orientasinya adalah pemenuhan kebutuhan ekonomi ; perlu pemberdayaan termasuk juga untuk komunitas para Eks Napiter yang selama ini hanya untuk acara ceremonial belaka .

Kapolda Jawa Tengah memberikan respon bahawa jajaranya siap untuk memberikan pendampingan dan pelayanan kepada Masyarakat terkait dengan kebutuhan-kebutuhan masyarakat soal keamanan, pemberdayaan ekonomi dan bersama-sama menjaga situasi kondusif di Kota Semarang Jawa Tengah dan Indonesia.

Dalam kegiatan Polda Jawa Tengah akan banyak melibatkan masyarakat melalui Ormas –Ormas di Jawa Tengah dan Kota Semarang.

Kapolda Juga menegaskan agar dalam pilkada 2024 khususnya pemilihan Gubernur Jawa Tengah   tetap kondusif tidak ada persaingan antara Polisi dengan Tentara ; polisi dan TNI tetap netral dan mendorong suasana kondusif

Mari Berbagi:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *