Duduk Tasyahhud Hingga Dzikir
SEMARANG [Berlianmedia] – Dalam praktik shalat sehari-hari, banyak kaum muslimin bertanya apakah dianjurkan tetap duduk pada posisi tasyahhud setelah salam hingga selesai berdzikir, ataukah boleh langsung mengubah posisi duduk. Pertanyaan ini tampak sederhana, namun sesungguhnya menyimpan pelajaran besar tentang adab, keteladanan Nabi, serta cara memahami sunnah dengan tenang, lapang, dan berimbang.
Shalat adalah ibadah paling agung setelah syahadat. Ia bukan sekadar rangkaian gerakan, tetapi perjumpaan hamba dengan Rabb-nya. Karena itu, setiap detail shalat, termasuk apa yang dilakukan setelah salam, selalu menjadi perhatian para sahabat, tabiāin, dan ulama. Salah satu yang sering dipraktikkan adalah tetap duduk sebagaimana posisi tasyahhud akhir, lalu berdzikir hingga selesai. Apakah ini sunnah yang harus dipertahankan, atau sekadar kebiasaan yang dibolehkan.
Al-Qurāan menegaskan bahwa dzikir setelah shalat memiliki kedudukan penting. Allah berfirman:
ŁŁŲ„ŁŲ°ŁŲ§ ŁŁŲ¶ŁŁŁŲŖŁŁ
Ł Ų§ŁŲµŁŁŁŁŲ§Ų©Ł ŁŁŲ§Ų°ŁŁŁŲ±ŁŁŲ§ Ų§ŁŁŁŁŁŁ ŁŁŁŁŲ§Ł
ŁŲ§ ŁŁŁŁŲ¹ŁŁŲÆŁŲ§ ŁŁŲ¹ŁŁŁŁŁ° Ų¬ŁŁŁŁŲØŁŁŁŁ
Ł
āMaka apabila kamu telah menyelesaikan shalat, ingatlah Allah dalam keadaan berdiri, duduk, dan berbaring.ā
(QS. An-Nisa: 103)
Ayat ini menunjukkan keluasan dalam berdzikir, baik berdiri, duduk, maupun berbaring. Namun keluasan ini tidak menafikan adanya tuntunan khusus dari Rasulullah ļ·ŗ tentang adab yang lebih utama.
Dalam banyak hadis sahih, dijelaskan bahwa Nabi ļ·ŗ apabila selesai shalat, beliau berdzikir sebelum beranjak dari tempatnya. Abdullah bin Abbas Ų±Ų¶Ł Ų§ŁŁŁ Ų¹ŁŁ berkata:
ŁŁŁŁŲŖŁ Ų£ŁŲ¹ŁŁŁŁ
Ł Ų„ŁŲ°ŁŲ§ Ų§ŁŁŲµŁŲ±ŁŁŁŁŲ§ ŲØŁŲ°ŁŁŁŲ±Ł Ų§ŁŁŁŁŁŁ
āAku mengetahui bahwa mereka (para sahabat) telah selesai shalat ketika terdengar dzikir.ā
(HR. Bukhari dan Muslim)
Hadis ini memberi isyarat bahwa dzikir dilakukan segera setelah salam, dan umumnya dilakukan di tempat shalat.
Dalam riwayat lain, Al-Mughirah bin Syuābah Ų±Ų¶Ł Ų§ŁŁŁ Ų¹ŁŁ menuturkan:
ŁŁŲ§ŁŁ Ų±ŁŲ³ŁŁŁŁ Ų§ŁŁŁŁŁŁ ļ·ŗ Ų„ŁŲ°ŁŲ§ ŁŁŲ±ŁŲŗŁ Ł
ŁŁŁ Ų§ŁŲµŁŁŁŁŲ§Ų©Ł ŁŁŲ³ŁŁŁŁŁ
Ł ŁŁŲ§ŁŁ: ŁŁŲ§ Ų„ŁŁŁŁŁ Ų„ŁŁŁŁŲ§ Ų§ŁŁŁŁŁŁ ŁŁŲŁŲÆŁŁŁ ŁŁŲ§ Ų“ŁŲ±ŁŁŁŁ ŁŁŁŁŲ ŁŁŁŁ Ų§ŁŁŁ
ŁŁŁŁŁ ŁŁŁŁŁŁ Ų§ŁŁŲŁŁ
ŁŲÆŁ ŁŁŁŁŁŁ Ų¹ŁŁŁŁ ŁŁŁŁŁ Ų“ŁŁŁŲ”Ł ŁŁŲÆŁŁŲ±Ł
āRasulullah ļ·ŗ apabila selesai shalat dan salam, beliau mengucapkan: Tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Allah semata, tidak ada sekutu bagi-Nya. Milik-Nya kerajaan dan pujian, dan Dia Mahakuasa atas segala sesuatu.ā
(HR. Bukhari dan Muslim)
Para ulama memahami bahwa Nabi ļ·ŗ berdzikir dalam keadaan duduk sebagaimana posisi terakhir shalatnya. Imam An-Nawawi Ų±ŲŁ Ł Ų§ŁŁŁ menjelaskan bahwa sunnahnya adalah berdzikir setelah shalat sebelum berpindah tempat, karena itulah yang paling banyak diriwayatkan dari Nabi ļ·ŗ. Duduknya tidak disebutkan harus mengubah posisi tertentu, sehingga duduk tasyahhud akhir tetap dianggap sesuai sunnah.
Namun penting dicatat, tidak ada satu hadis pun yang secara eksplisit melarang seseorang mengubah posisi duduk setelah salam. Karena itu, mayoritas ulama menyatakan bahwa tetap duduk tasyahhud hingga selesai dzikir adalah sunnah fiāliyyah, yaitu sunnah berdasarkan praktik Nabi, bukan kewajiban. Jika seseorang mengubah posisi duduk karena kebutuhan, kenyamanan, atau kondisi fisik, maka shalat dan dzikirnya tetap sah dan bernilai.
Di sinilah letak keindahan Islam. Sunnah tidak dimaksudkan untuk memberatkan, tetapi untuk membimbing kepada yang lebih utama. Tetap duduk tasyahhud hingga selesai dzikir mengajarkan ketenangan, adab, dan rasa malu untuk segera bangkit dari munajat. Seakan seorang hamba berkata dalam diamnya, āAku belum ingin beranjak dari hadapan-Mu, ya Allah.ā
Rasulullah ļ·ŗ bersabda:
Ų£ŁŲŁŲØŁŁ Ų§ŁŁŲ£ŁŲ¹ŁŁ
ŁŲ§ŁŁ Ų„ŁŁŁŁ Ų§ŁŁŁŁŁŁ Ų£ŁŲÆŁŁŁŁ
ŁŁŁŲ§ ŁŁŲ„ŁŁŁ ŁŁŁŁŁ
āAmalan yang paling dicintai Allah adalah yang dilakukan terus-menerus walaupun sedikit.ā
(HR. Bukhari dan Muslim)
Duduk tenang sejenak, berdzikir dengan khusyuk, meski singkat, sering kali lebih bermakna daripada bacaan panjang yang dilakukan tergesa-gesa.
Maka kesimpulannya, tidak mengubah posisi duduk tasyahhud setelah salam hingga selesai berdzikir termasuk sunnah yang dianjurkan, karena sesuai dengan kebiasaan Nabi ļ·ŗ. Namun ia bukan kewajiban, dan tidak boleh menjadi sebab saling menyalahkan. Yang lebih utama adalah menjaga ruh dzikir itu sendiri: hadirnya hati, ketundukan jiwa, dan rasa syukur karena telah diberi kesempatan berdiri di hadapan Allah dalam shalat.
Semoga pemahaman ini menuntun kita untuk beragama dengan ilmu, beramal dengan lembut, dan meneladani Rasulullah ļ·ŗ tanpa berlebih-lebihan dan tanpa meremehkan. Karena pada akhirnya, yang Allah nilai bukan hanya gerak tubuh kita, tetapi kerendahan hati yang berdiam di dalam dada.


