DPRD Jateng Sahkan RPJMD 2025-2029 dan Penataan SOTK Baru
SEMARANG [Berlianmedia] – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Tengah menggelar rapat paripurna pada Kamis (10/7), dengan sejumlah agenda strategis yang menjadi penentu arah kebijakan pemerintahan daerah ke depan. Salah satu sorotan utama adalah penyampaian laporan Panitia Khusus (Pansus) terhadap Raperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 dan Raperda tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (SOTK).
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Jateng, Sumanto, didampingi Wakil Ketua DPRD Setya Arinugroho. Rangkaian agenda dimulai dengan laporan Pansus Raperda SOTK yang disampaikan oleh anggota pansus Hafidz Alhaq Fatih, diikuti penyampaian laporan Pansus RPJMD oleh Wakil Ketua Pansus Dedy Endriyatno.

Dalam paparannya, Hafidz menegaskan bahwa penataan SOTK merupakan langkah penting untuk memperkuat struktur birokrasi dan meningkatkan efektivitas pelayanan publik di masa mendatang.
Sementara itu, Dedy menekankan bahwa penyusunan RPJMD merupakan proses strategis yang tak hanya menjadi tanggung jawab eksekutif, tetapi juga merupakan hasil kerja bersama legislatif.
“Kami berharap Pemprov Jateng menjalankan rekomendasi pansus sebagai tolok ukur dalam pembangunan ke depan,” ujar Dedy.
Setelah penyampaian laporan, Ketua DPRD Sumanto meminta persetujuan dari anggota dewan yang hadir. Dengan disetujuinya raperda tersebut, maka dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama antara DPRD dan Gubernur Jateng.
Agenda dilanjutkan dengan penyampaian pendapat akhir Gubernur yang dibacakan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Jateng, Sumarno. Ia mengapresiasi kerja keras pansus dalam membahas raperda yang dinilai krusial tersebut.
Sumarno menekankan pentingnya segera mengesahkan RPJMD menjadi perda, mengingat dokumen tersebut menjadi rujukan kabupaten/kota dalam menyusun RPJMD masing-masing. Ia juga menyambut baik persetujuan raperda SOTK yang selaras dengan arah kebijakan reformasi birokrasi nasional.
“Dengan persetujuan raperda ini, kami optimistis pelayanan publik di Jawa Tengah akan semakin efektif dan berdampak langsung ke masyarakat,” pungkas Sumarno.
Sebagai tindak lanjut, DPRD Jateng dijadwalkan melakukan pemantauan berkala terhadap implementasi RPJMD dan struktur SOTK yang telah disahkan. Langkah ini dinilai penting untuk memastikan bahwa arah pembangunan yang telah ditetapkan benar-benar dijalankan sesuai harapan masyarakat Jawa Tengah.








