Disdik Kota Semarang Dampingi Korban Pemukulan Murid SD Negeri Genuk 01
SEMARANG [Berlianmedia]– Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Semarang saat ini tengah melakukan pendampingan sesuai dengan aturan yang berlaku, terhadap korban kasus dugaan kekerasan pemukulan yang melibatkan murid SD Negeri Genuk 01.
Pernyataan itu disampaikan Kepala Disdik Kota Semarang Bambang Pramusinto kepada Wartawan, melalui pesan WhatsApp Rabu (17/9).
“Saat ini sedang kami dampingi penanganannya, Mas. Sesuai Permendikbud Nomor 46 Tahun 2023, setiap sekolah sudah membentuk Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPKS) dengan melibatkan stakeholder sekolah,” ungkapnya kepada Wartawan, melalui pesan WhatsApp, Rabu (17/9).
Lebih lanjut pihak Disdik menegaskan, bahwa sekolah bersama TPKS telah mengambil langkah cepat untuk menangani persoalan tersebut. Pendampingan tidak hanya diberikan kepada korban, tetapi juga kepada pihak lain yang terlibat agar proses penyelesaian berjalan adil dan mendidik.
“Prinsip kami adalah melindungi anak-anak agar mereka tetap merasa aman di sekolah. Kami juga terus berkoordinasi dengan orang tua murid serta pihak terkait lainnya,” tambahnya.
Kasus ini menjadi perhatian publik dan diharapkan dapat menjadi pelajaran agar seluruh pihak memperkuat komitmen menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman dan bebas dari kekerasan.
Murid Dipukul Orang Tua Murid
Seperti diberitakan sebelumnya, orang tua murid SD Genuksari 01 Kota Semarang bernama Siti Khalifah, yaitu Ibu dari Muhammad Luthfi Nur Rizkiyah (11), siswa kelas VI SDN Genuksari 01, Kota Semarang melaporkan dugaan tindak kekerasan pemukulan yang dialami anaknya, yang dilakukan orang tua murid di sekolah yang sama.
Laporan tersebut dibuat pada tanggal 12 September 2025 di Polrestabes Semarang dan berharap kasusnya segera ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.
Dalam laporan yang ditujukan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Semarang, Siti mengungkapkan, bahwa anaknya menjadi korban pemukulan oleh seorang wali murid berinisial S, yang sehari-hari berjualan telur gulung di halaman sekolah.
“Anak saya sedang bermain sepak bola bersama teman-temannya di halaman sekolah. Tiba-tiba wali murid itu emosi dan memukul anak saya,” ungkap Siti dalam laporan tertulisnya.
Kronologi Kejadian
Peristiwa itu terjadi pada hari Kamis (11/9), sekitar pukul 13.20 WIB, usai jam pulang sekolah. Saat itu korban bermain dengan teman-temannya di halaman sekolah. Tiba-tiba, pelaku yang disebut bernama Sukma (orang tua salah satu siswa) mendatangi korban dan langsung melayangkan pukulan.
Tak berhenti di situ, korban juga mendapat ancaman agar tidak melawan. Insiden itu membuat anak korban ketakutan dan mengadukan peristiwa tersebut kepada orang tuanya.
Merasa tidak terima, Siti Khalifah langsung membawa persoalan ini ke pihak kepolisian. “Saya sudah siapkan bukti berupa rekaman video kejadian dan hasil visum dari rumah sakit,” tegasnya.
Tuntutan Keadilan
Siti menegaskan, kasus ini tidak boleh dibiarkan karena terjadi di lingkungan sekolah, tempat anak-anak seharusnya mendapat rasa aman. Ia meminta Polrestabes Semarang segera menindaklanjuti laporannya.
“Saya berharap polisi bertindak tegas agar tidak ada lagi orang tua murid yang main hakim sendiri di sekolah,” ujarnya.
Kasus ini kini tengah ditangani Unit PPA Satreskrim Polrestabes Semarang. Polisi diminta segera memproses laporan tersebut dan memastikan perlindungan terhadap anak yang menjadi korban kekerasan.








