Bawaslu Temanggung Buka Pendaftaran Panwascam

TEMANGGUNG[Berlianmedia] – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Temanggung membuka pendaftaran bagi warga negara Indonesia untuk menjadi Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) pada Pemilu serentak 2024.

Ketua Bawaslu Temanggung Erwin Nurachmani mengatakan, sebagai tahapan perekrutan Panwascam, Bawaslu Temanggung mulai melakukan sosialisasi menggunakan semua lini media.

“Saat ini sosialisasi perekrutan Panwascam Pemilu 2024, sedangkan pendaftaran mulai 21 September 2024 mendatang,” tuturnya, Kamis (15/9).

Ia menambahkan, pendaftaran dan penerimaan berkas calon anggota Panwascam mulai 21 September dan berlangsung selama tujuh hari, atau hingga 27 September 2022.

Sementara, kebutuhan dari Panwascam di Temanggung sebanyak 60 orang, yakni masing-masing tiga orang untuk 20 kecamatan yang ada.

“Perekrutan Panwascam ini transparan dan kami akan memilih warga terbaik. pendaftaran terbuka untuk umum dan mereka mempunyai kesempatan yang sama,” katanya.

Perekrutan Panwascam sesuai Keputusan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum nomor 314/hk.01.00/k1/09/2022 tentang pedoman pelaksanaan pembentukan Panwascam dalam Pemilu serentak 2024 yang ditandatangani oleh Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja.

Adapun persyaratannya antara lain WNI, pada saat pendaftaran berusia paling rendah 25 tahun, dan setia kepada Pancasila sebagai dasar negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika dan cita-cita Proklamasi 17 Agustus 1945.

Selain itu, tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang memperoleh kekuatan hukum tetap, karena melakukan tindak pidana yang diancam pidana 5 (lima) tahun atau lebih dan mempunyai integritas, berkepribadian yang kuat, jujur, dan adil.

Adapun pelantikan Panwaslu Kecamatan dan Pembekalan Panwaslu Kecamatan tanggal 26-28 Oktober 2022 mendatang.

Mari Berbagi:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *