Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Semarang Harus “Clear and Clean”

Oleh : Aby Maulana Sudibyo

SEMARANG [Berlianmedia]- Bakal Calon Wali Kota Semarang dan Wakilnya, harus dikenal rakyat sebagai sosok yang “clear and clean“. Artinya harus benar – benar bersih dan tidak bermasalah, baik secara pribadi, kehidupan sosial masyarakat dan masalah hukum.

Masyarakat harus tahu persis siapa yang bakal dipilih untuk memimpin Kota Semarang lima tahun ke depan.

Bursa bakal calon Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti, Iswar Aminuddin, Yoyok Sukawi, Arnas dan beberapa kandidat lain yang telah tersiar dalam hampir di seluruh media, merupakan sosok papan atas Kota Semarang.

Segala kiprahnya kita fahami satu persatu dengan detail sepak terjang selama perjalanan karier dan politiknya.

Demikian juga yang menyatakan kesiapan sebagai bakal calon Wakil Wali Kota Semarang harus mendapat penyaringan dari masyarakat. Kita harus benar – benar jeli menilai dan memilih tokoh tersebut secara kepribadian, aklak, kinerja, kredibelitas dan kapabelitasnya.

Jangan sampai Kota Semarang dipimpin tokoh yang dholim, tamak alias korup dan harus “clean” dari masalah hukum.

Beberapa tokoh yang sudah masuk dalam persaingan Bakal Calon Wakil Wali Kota Semarang diantaranya Dewi Susilo, AM Jumai, Supriyadi dan beberapa tokoh lain. Mestinya masyarakat sudah tahu persis siapa yang sebenarnya layak dipilih.

Tokoh yang peduli dan pro rakyat, serta memiliki jiwa asah asih asuh.

Berkaitan dengan perebutan rekom dari partai pengusung, mestinya partai sudah sangat faham tokoh yang harus mendapat rekom, jangan sampai ada istilah membeli suara alias membeli partai untuk bisa duduk sebagai calon tetap dengan niat menyingkirkan calon lain.

Media juga harus berani menyuarakan dan mengangkat nama – nama calon yang bersih dari segala permasalahan, terlebih masalah korup dan hukum. Sehingga Kota Semarang benar – benar mendapat pemimpin yang amanah, memiliki kredibilitas dan kapabilitas sebagai seorang pemimpin.

Semarang akan hancur ditangan pemimpin yang ambisius, rakus akan jabatan dan tidak menjunjung tinggi nilai hukum. Terlebih lagi calon Wali Kota Semarang dan Wakilnya harus tahu persis permasalahan – permasalah yang berdampaj di Kota Atlas ini sekaligus faham cara menyalesaikannya.

Intinya hancur tidaknya Kota Semaran pada lima tahun ke depan tergantung dua hal, yaitu kedewasaan masyarakat untuk memilih dan kejelian partai dalam memberikan rekomendasi. Money politik dan black campaign harus benar – benar dicegah untuk Pemilu Daerah yang sebentar lagi kita jalankan. Satu hal lagi, media jangan mau disogok untuk membuat dan mengunggah berita pencitraan. Jika perlu lakukan investigasi terhadap calon bermasalah sampai tuntas, hingga tersingkir dari bursa pencalonan.

 

Catatan : Penulis adalah Seorang Aktivis Organisasi Masyarakat, yang juga sebagai Salah satu Ketua Presidium Aliansi Semarang Rembug ( Semar ), Menjabat pula sebagai Sekretaris DHC Badan Pembudayaan Kejuangan Kota Semarang sekaligus Sekretaris Umum Forum Jateng Gayeng Provinsi Jawa Tengah.

Mari Berbagi:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *