Anggota TNI Terlibat Kasus Penusukan di Semarang, Kodam IV/Diponegoro Sampaikan Permohonan Maaf
SEMARANG [Berlianmedia] – Seorang anggota TNI berinisial Koptu IM diduga terlibat dalam kasus penusukan dua warga sipil di Semarang pada Minggu dini hari, 12 Januari 2025. Insiden tersebut menimpa Khoirul Muslimin (27), warga Tanjung Emas, Semarang Utara, dan Syarif Abdulloh (25), warga Ngablak, Kecamatan Genuk. Kejadian terjadi di depan Gang Kampung Brati, Jalan Imam Bonjol No. 35, Kelurahan Purwosari, Kecamatan Semarang Utara.
Setelah melakukan aksi tersebut, pelaku menyerahkan diri ke Polsek Semarang Utara dan teridentifikasi sebagai anggota aktif TNI yang bertugas di Kodam IV/Diponegoro. Saat ini, Koptu IM telah diserahkan ke Detasemen Polisi Militer (Denpom) Semarang untuk menjalani proses hukum. Dugaan awal menyebutkan pelaku bertindak di bawah pengaruh alkohol.
Kapendam IV/Diponegoro, Letkol Inf Andy Soelistyo, menyampaikan permohonan maaf yang mendalam kepada para korban dan keluarga atas insiden ini. “Pangdam IV/Diponegoro mewakili institusi menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya. Kami turut prihatin atas musibah ini dan akan memastikan proses hukum berjalan dengan benar,” ujarnya dalam pernyataan tertulis, Senin, (13/1).
Letkol Andy menegaskan bahwa Kodam IV/Diponegoro berkomitmen untuk mengawal proses hukum secara transparan. Jika Koptu IM terbukti bersalah, ia akan menerima hukuman sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku. Selain itu, Pangdam IV/Diponegoro telah memerintahkan pemberian bantuan maksimal kepada keluarga korban, khususnya dalam perawatan dan pemulihan kesehatan korban.
Kodam IV/Diponegoro menyatakan keprihatinan mendalam atas kejadian ini dan berjanji akan mengambil langkah-langkah tegas untuk menjaga nama baik institusi. Masyarakat diajak untuk bersama-sama mendoakan kesembuhan para korban dan mempercayakan penanganan kasus ini kepada pihak yang berwenang.