AMKI Audiensi dengan MK Bahas Penguatan Literasi Konstitusi Melalui Media

JAKARTA [Berlianmedia]- Asosiasi Media Konvergensi Indonesia (AMKI) Pusat beraudiensi dengan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MK RI), membahas terkait penguatan literasi konstitusi melalui jaringan media massa.

Dengan komitmen menyatukan visi dalam membangun masyarakat yang lebih melek konstitusi, melalui kolaborasi strategis antar lembaga.

Selain itu dibahas pula rencana kerja sama jangka panjang, dalam penyebaran edukasi hukum dan sosialisasi nilai-nilai konstitusional ke seluruh penjuru Tanah Air.

Rombongan AMKI dipimpin langsung oleh Ketua Umum Tundra Meliala, bersama sejumlah pengurus, seperti Dewan Pengawas Carrel Ticualu, Bidang Hukum Rukmana, Victor, Dipranto Tobok Pakpahan, serta tim Humas Herdiana, Ario, dan Bambang Suranto, yang hadir di Gedung Sekretariat MK, Jakarta Rabu (14/5).

Menurut Tundra Meliala, audiensi ini merupakan bentuk komitmen AMKI dalam memperkuat literasi hukum dan konstitusi di tengah masyarakat Indonesia yang semakin terkoneksi secara digital.

Rombongan AMKI Pusat diterima langsung oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) MK, Heru Setiawan. Turut mendampingi dalam audiensi tersebut, Kepala Biro Humas dan Protokol Pan Mohamad Faiz Kusuma, Kepala Bagian Humas dan Kerja Sama Dalam Negeri Andi Hakim, Kepala Subbagian Kerja Sama Dalam Negeri dan Hubungan Antar Lembaga Fitri Yuliana, serta Kepala Subbagian Tata Usaha Pimpinan Intan Yuri Susanti.

Baca Juga:  DWP Jateng Komitmen Satu Arah dengan Kebijakan Pemerintah

Dalam pertemuan tersebut, Pengurus AMKI Pusat memaparkan berbagai inisiatif kolaboratif, seperti penyebaran konten edukasi hukum melalui jaringan media anggota AMKI, penyelenggaraan forum dialog publik, hingga sosialisasi putusan-putusan penting MK secara lebih mudah dipahami masyarakat.

“Melalui kerja sama ini, kami ingin memperluas jangkauan edukasi konstitusi, terutama ke daerah-daerah yang belum optimal tersentuh informasi hukum. Media bukan sekadar penyampai berita, tapi mitra strategis dalam membangun kesadaran konstitusional,” ujar Tundra Meliala.

Tundra berharap kerja sama ini membawa manfaat besar bagi MK, termasuk dalam meningkatkan literasi hukum publik, memperluas sosialisasi konstitusi hingga pelosok negeri, serta memperkuat citra dan transparansi Mahkamah sebagai penjaga marwah konstitusi.

“Audiensi ini menjadi langkah awal menuju sinergi kelembagaan antara MK dan AMKI, serta membuka peluang kolaborasi lebih luas antara institusi negara dan dunia media dalam memperkuat demokrasi berbasis konstitusi,” kata Alumni Lemhanas PPRA 51 itu.

Baca Juga:  BPN Kanwil Jawa Tengah Diperiksa BPK RI

Sambut Baik

Sekjen MK Heru Setiawan menyambut baik usulan tersebut. Ia menegaskan, bahwa media memiliki peran penting dalam menyampaikan nilai-nilai konstitusi secara efektif kepada publik.

“Kami terbuka untuk berbagai bentuk kerja sama, yang memberikan dampak positif bagi kesadaran hukum masyarakat. Kolaborasi dengan AMKI dapat menjadi jembatan antara MK dan rakyat secara lebih langsung dan akrab,” ujar Heru.

Pada kesempatan itu, Heru Setiawan juga menegaskan, bahwa MK memiliki fungsi utama sebagai the guardian of the constitution (penjaga konstitusi ) guna memastikan tegaknya prinsip konstitusionalitas hukum. Peran ini menjadi krusial dalam menjaga agar seluruh peraturan perundang-undangan dan praktik ketatanegaraan tetap sejalan dengan nilai-nilai yang terkandung dalam UUD 1945.

“Pancasila dan UUD 1945 adalah roh konstitusi kita, dan MK bertugas memastikan keduanya tetap menjadi pedoman, dalam setiap pengambilan keputusan kenegaraan,” tegas peraih gelar Magister Kebijakan Publik dari Universitas Indonesia (UI) dan Doktor dari Universitas Sebelas Maret (UNS) itu.

Baca Juga:  Gercep Wali Kota Semarang, Kirim Ambulans Jemput Korban Bus Terguling di Pemalang

Kepala Biro Humas dan Protokol MK, Pan Mohamad Faiz Kusuma, juga merespons paparan mengenai potensi kerja sama yang disampaikan oleh Rukmana dari Bidang Hukum AMKI Pusat. Ia menyatakan, bahwa sinergi antara lembaga negara dan media merupakan langkah strategis dalam membangun kesadaran hukum masyarakat secara lebih luas dan inklusif.

Sebagai tindak lanjut dari pertemuan ini, kedua pihak sepakat untuk mengadakan pertemuan lanjutan, yang akan membahas aspek-aspek teknis kerja sama secara lebih rinci. Pertemuan teknis tersebut, akan menjadi fondasi dalam merumuskan bentuk kolaborasi yang konkret dan berkelanjutan antara Mahkamah Konstitusi dan AMKI.

Audiensi ditutup dengan diskusi santai, yang berlangsung dalam suasana penuh keakraban, kedua belah pihak saling bertukar pandangan dan ide untuk menguatkan rencana kolaborasi ke depan. Kegiatan ini diakhiri dengan sesi foto bersama sebagai simbol komitmen awal menuju sinergi antara MK dan AMKI dalam memperkuat literasi konstitusi di tengah masyarakat.

Mari Berbagi:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!