Agustin Iswar Akan Terapkan Reformasi Birokrasi yang Bebas KKN dan Pelaksanaan Sistem Merit yang Obyektif

SEMARANG [Berlianmedia]- Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Semarang nomor urut 01, Agustina Wilujeng dan Iswar Aminuddin memaparkan strategi yang tepat, dalam menerapkan reformasi birokrasi di Pemkot Semarang ke depannya.

Hal ini diungkapkan Iswar Aminuddin dalam debat putaran kedua, dengan tema Tata Kelola Pemerintahan dan Pelayanan Publik, yang digelar KPU Kota Semarang di Hotel Patra Jasa, Jumat (8/11) malam.

Iswar melanjutkan, dalam menerapkan reformasi birokrasi, Agustin Iswar berkomitmen akan menerapkan prinsip penataan birokrasi yang bebas KKN (Korupsi, Koalisi dan Nepotisme).

“Meski dalam beberapa tahun terakhir ada peningkatan namun perlu ada evaluasi dan penguatan fungsi dalam reformasi birokrasi,” ujarnya.

Selanjutnya kata Iswar, persoalan promosi, mutasi dan reward bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dimana dalam Index Profesionalisme ASN yang sudah mencapai diangka 85,99.

“Alhamdulillah ada peningkatan Index Profesionalisme ASN dan kami akan melaksanakan sistem merit yang tentunya secara obyektif, ” lanjutnya.

Dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN Pasal 1, sistem merit didefinisikan sebagai kebijakan dan manajemen ASN yang berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi, dan kinerja, yang diberlakukan secara adil dan wajar dengan tanpa diskriminasi.

Kemudian yang terakhir, Iswar menambahkan, dengan masih rendahnya Indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yakni 3,89 tercermin belum efektifnya penggunaan technologi informasi.

“Kedepan Agustin Iswar akan mengintegrasikan aplikasi dan portal layanan yang lain serta akan meningkatkan smart city yang berguna untuk lingkungan, kualitas hidup, mobilitas warga serta ekonomi masyarakat dan tata kelola pemerintahanan,” bebernya.

Selain itu juga, Agustin Iswar akan melakukan percepatan respon yang tepat dan kepastian waktu penyelesian pengaduan masyarakat secara terpadu dalam satu aplikasi.

Dengan demikian kata mantan Sekda Kota Semarang ini, reformasi birokrasi yang menggambarkan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, bersih dari KKN dan memiliki pelayanan publik yang berkualitas, akan terwujud di pemerintah Kota Semarang.

 

Mari Berbagi:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *