Advokat Jateng Bersatu Datangi Polrestabes Semarang Desak Penanganan Kasus Penganiayaan
SEMARANG [Berlianmedia]- Advokat Jateng Bersatu (AJB) datangi Polrestabes Semarang mempertanyakan dan mendesak penanganan kasus penganiayaan perempuan berhijab Adya Nurnisa, SH, yang dilakukan oknum Pengacara dan sekelompok preman di Jalan Sultan Agung No 168, Kota Semarang, pada hari Rabu bulan Juni lalu (12/6).
Agenda awal, AJB dijadwalkan bertemu dengan Kapolrestabes Semarang, AKBP Irwan Anwar, namun setelah ditunggu beberapa saat, akhirnya rombongan AJB ditemui oleh Kasat Reskrim Polrestabes Semarang Kompol Andika Dharma Sena, di ruang penanganan khusus (RPK) Polrestabes Semarang, Jum’at (5/7).
BACA JUGA : Puluhan Advocat Desak Kapolrestabes Semarang Tahan Oknum Pengacara yang Aniaya Perempuan Berhijab
Juru bicara Advokat Jateng Bersatu, Sujiarno Brotoaji SH mengatakan jika sudah bertemu dengan Kasat Reskrim mewakili Kapolrestabes Semarang dan sudah menyampaikan, jika sudah memanggil saksi serta akan memanggil Terlapor dalam waktu dekat.
“Dari Pak Kasat Kami mendapatkan penjelasan sudah 7 Saksi yang sudah diperiksa dan dalam waktu dekat akan dilakukan klarifikasi kepada yang bersangkutan, dalam hal ini Terlapor. Kami juga sudah sampaikan kepada Pak Kasat tadi, akan terus mengawal hingga kasus ini terang benderang,” jelasnya, usai audiensi dengan Kasat Reskrim Polrestabes Semarang.
BACA JUGA : Perempuan Berhijab Korban Penganiayaan Oknum Pengacara Lapor ke Polisi
Karena isunya diduga Terlapor ada beking, lanjut Brotoaji, maka pihak AJB akan terus mengawal dan memberikan dukungan kepada pihak Kepolisian di Polrestabes Semarang, agar kasus penganiayaan itu segera terungkap dan Pelaku tertangkap.
“Maka Kami koordinasi terus, karena ini menjadi Pilot Project penegakan hukum. Karena ini perkara yang cukup menarik, karena menyangkut penegak hukum sebagai Catur Wangsa,” ujarnya.
Tidak Akan Ada RJ
Penegasan tidak akan ada Restorative Justice (TJ) dalam kasus penganiayaan yang menimpa perempuan berhijab Adya Nurnisa, SH juga disampaikan salah satu anggota AJB, yang menjabat Direktur Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Garuda Yaksa Listiyani, SH.
BACA JUGA : Korban Penganiayaan Adya Nurnisa Berikan Apresiasi Atas Dukungan Rekan Seprofesi
“Yang jelas Kami, dari Advokat Jateng Bersatu akan mengawal kasus ini dan komitmen tidak ada RJ. Karena kami semua merasa, sudah mencoreng profesi kami,” tegasnya.
“Kami sebagai keluarga besar (Advokat), yang pasti akan selalu mensupport satu sama lain dan mengawal hingga tuntas,” imbuh Listiyani.
Dipanggil Minggu Depan
Saat ditemui, Kasat Reskrim Polrestabes Semarang Kompol Andika Dharma Sena menyatakan, akan memanggil terlapor minggu depan, setelah sebelumnya memanggil dan memeriksa saksi-saksi serta alat bukti, termasuk video dan rekaman CCTV.
“Sudah dilayangkan klarifikasi (Terlapor), ya nanti Minggu depan akan datang ke Polrestabes, tanggal 9 (9 Juli 2024) ada 2 orang, yang kemarin ada di TKP,” terangnya.