Tokoh PERADI Kabupaten Semarang Kecam Ricuh Aksi May Day di Semarang
KABUPATEN SEMARANG [Berlianmedia]- Tokoh PERADI (Perhimpunan Advokat Indonesia) Kabupaten Semarang H. Dr. Budiyono SH. MH, mengecam kejadian anarkis yang terjadi saat unjuk rasa peringatan Hari Buruh Internasional (May Day), di depan Kantor Gubernur Jawa Tengah, Jalan Pahlawan, Kota Semarang, Kamis kemarin (1/5).
Kecaman itu disampaikan Budiono saat dimintai tanggapan terkait aksi unjuk rasa memperingati May Day, yang berujung kericuhan dan pengerusakan fasilitas umum di ruas Jalan Pahlawan, Kota Semarang, Jum’at (2/5).
“Saya mendukung sepenuhnya perjuangan buruh dalam menyuarakan hak dan kepentingannya. Namun, tindakan anarkis tidak dapat dibenarkan dan harus ditindak sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Pihaknya juga menyampaikan penyesalan, bahwa demo buruh yang sudah aman, damai dan kondusif bahkan para buruh berbaur dengan petugas dari Kepolisian yang berjaga di lokasi, harus dinodai adanya gerombolan yang melakukan tindakan, yang dapat menciptakan suasana tidak Kondusif.
“Demokrasi harus dijalankan dengan etika dan tanggung jawab. Anarki bukanlah jalan keluar,” tandas Budiyono.
Oleh sebab itu sebagai bentuk apresiasi, Calon Dewan Kehormatan Profesi Advokat DPC PERADI Kabupaten Semarang itu mendukung pihak Kepolisian, untuk menegakkan supremasi hukum atas kejadian tersebut. Ia menilai, langkah hukum yang tegas perlu dilakukan agar kejadian serupa tidak terulang dan proses demokrasi tetap berjalan dalam koridor hukum.
“Saya yakin proses penegakkan hukum yang adil dan transparan, akan memberikan efek jera dan menjaga wibawa hukum di mata masyarakat,” terangnya.


