300 Dosen Ikuti Konferensi Nasional Hukum Perdata Ke-VII
SEMARANG[Berlianmedia] – Sebanyak 300 Dosen dari seluruh Universitas di Indonesia mengikuti Konferensi Nasional Hukum Perdata ke-VII yang diselenggarakan oleh Asosiasi Pengajar Hukum Keperdataan (APHK) di Kampus Fakultas Hukum (FH) Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Bendan Duwur Semarang, , Jumat (16/9).
Kegiatan ini merupakan konferensi nasional yang ketujuh dengan mengusung tema “Perkembangan Hukum Perdata Indonesia di Era Digital”. Konferensi ini selain diikuti sekitar 300 peserta dosen juga terdapat 50 guru besar serta doktor yang berasal dari Sabang hingga Merauke.
Konferensi ini akan berlangsung selama dua hari mulai 16 dan berakhir -17 September 2022.
Dalam Konferensi Nasional Hukum Perdata VII ini, hadir memberikan sambutan sekaligus membuka secara langsung Gubenur Jawa Tengah Ganjar Pranowo yang di dampingi Ketua Panitia Pusat (APHK) Prof Dr Y Sogar Simamora SH MS dan Ketua Panitia Lokal dari Universitas 17 Agustus 1945 Prof Dr Edy Lisdiyono SH MHum. Pembukaan ditandai dengan pemukulan gong oleh Gubenur Jawa Tengah Ganjar Pranowo.
Ketua Panitia Pusat (APHK) Prof Dr Y Sogar Simamora SH MS mengatakan APHK merupakan suatu wadah berkumpulnya akademisi seluruh Indonesia yang didirikan pada 2013 dengan meiliki 500 anggota para dosen perguruan tinggi negeri dan perguruan tinggi swasta, dan di antaranya 50 guru besar.
Agenda dari APHK itu, lanjutnya, untuk membantu pemerintah dalam rangka pembaharuan hukum perdata Indonesia, khususnya yang terkait perikatan.
“Forum kita di Semarang ini sebagai momentum penting, karena akan kita sampaikan naskah akademik dalam rangka penyusunan RUU perikatan yang bersifat nasional,” ujarnya kepada pers di sela acara Konferensi Nasional Hukum Perdata VII
Sementara itu, Ketua Panitia Lokal dari Untag yang juga sebagai Dekan Fakultas Hukum Untag Semarang Prof Dr Edy Lisdiyono SH MHum menuturkan sebagai tuan rumah yang di tunjuk selaku penyelenggara Konferensi Nasional Hukum Perdata ke VII ini, tentunya siap menyambut gembira, karena dalam konfrensi ini akan ada penyerahan dari panitia kepada pemerintah, yang mana KUHperdata ini sudah 174 tahun belum ada perubahan, ini momen penting.
“Dalam agenda juga nanti akan di bahas hal-hal yang sangat penting selama dua hari ini, karena ada tema-tema besar yang akan di bahas oleh para Guru besar dan para Doktor, yakni membahas bagaimana hukum perdata ditetapkan di seluruh indonesia,” tutur Edy Lisdiyono.
Pelaksanaan Konferensi ini dibagi dua session dengan pembicara di session pertama Prof Dr Liliana Tetjosaputro SH MH, Prof Dr Mas Rahmah SH MH LL M, Prof Dr Joni Emirzon SH. M Hum FCBArb dan Prof Dr Syefan Koos.
Sedangka untuk pembicara session ke dua Prof Dr Rosnindar Sembiring SH M Hum, Prof Dr Edy Lisdiyono SH M Hum, Prof Dr Merry Tjoanda SH MH, Prof Dr M Hadi Shubhan SH MH CN dan Prof Dr Endang Purwaningsih SH M Hum. (rs)