Imigrasi Akan Tingkatkan Pengawasan WNA Di Kudus

KUDUS(Berlianmedia) – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Semarang telah menggelar rapat koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Kudus.
Rakor ini digelar dilakukan guna mengevaluasi sistem pengawasan orang asing yang berada di wilayah Kota Kretek.
Di sisi lain juga melakukan pembenahan setiap masalah serta bersama mencari pemecahan masalahnya guna tegaknya penegakan hukum terlebih disini kepada orang asing yang berada di Kabupaten Kudus.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Semarang, Guntur Sahat Hamonangan, menyatakan, bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata peran Kantor Imigrasi Semarang dan Timpora Kabupaten Kudus dalam menjalankan tugas dan fungsi, terutama dalam pengawasan keberadaan dan kegiatan orang asing di wilayah Kabupaten Kudus.
“Rakor ini digelar dilakukan guna mengevaluasi sistem pengawasan orang asing yang berada di Kabupaten Kudus. Bersama kami bersinergi untuk mempertahankan keamanan dan kenyamanan bersama masyarakat Kabupaten Kudus terhadap kehadiran orang asing,” terangnya, saat membuka jalannya rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Kabupaten Kudus, belum lama ini.
Untuk diketahui rakor Timpora tersebut dihadiri Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I TPI Semarang, Alvian Bayu, ditemani oleh Analis Keimigrasian Muda, Jumiyo, memandu jalannya Rapat Koordinasi yang diselenggarakan di Hotel @Home Kabupaten Kudus.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh beberapa instansi terkait misalnya, Dukcapil Kabupaten Kudus, Kesbangpol, Kejaksaan, dari Polres, TNI, Kemenkumham dan juga perwakilan dari Pemkab Kudus, dan masih ada yang lainnya.
Mari Berbagi:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *